KedaiPena.com – Gelombang tinggi di perairan Karimunjawa, yang menyebabkan ratusan wisatawan tertahan di Pulau Karimunjawa, ternyata tak menyebabkan perjalanan panen udang terhambat.
Memasuki masa pancaroba atau peralihan musim tahun 2022, Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta, ATD., SH., MM, mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat masyarakat yang akan berkunjung ke Karimunjawa dan nelayan yang akan melaut untuk tidak melakukan perjalanan di laut saat cuaca ekstrem, mulai tanggal 22 Desember sampai akhir Desember.
Hal ini sesuai dengan imbauan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) untuk selalu meningkatkan kewaspadaan atas cuaca ekstrem di masa pancaroba yang saat ini sedang dihadapi Indonesia khususnya Kabupaten Jepara yang masuk wilayah laut Jawa.
“Diharapkan bagi masyarakat yang beraktifitas dan bertempat tinggal di daerah sepanjang pantai untuk lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan dalam melakukan aktifitas, agar para nelayan terhindar dari marabahaya akibat cuaca ekstrem saat ini,” kata Edy.
Sebelumnya, Dirpolairud Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Hariadi menyatakan ratusan wisatawan yang sedang berlibur di Pulau Karimunjawa tertahan tidak bisa kembali ke Jepara, lantaran kapal yang dijadwalkan menjemput mereka terhalang gelombang tinggi.
“Ada 200 wisatawan lebih di Karimunjawa yang masih tertahan, mereka tertahan tak bisa balik ke Jepara karena ombaknya yang sangat tinggi. Tadinya kapalnya mau jemput masih menunggu cuaca mereda,” kata kata Kombes Pol. Hariadi, Sabtu (24/12/2022).
Tapi ternyata imbauan-imbauan tersebut, hanya sekedar seremonial belaka. Faktanya, pada Jumat (23/12/2022) sore, terpantau keberadaan truk-truk pengangkut hasil panen udang masih bisa menyebrangkan kurang lebih sebanyak 30 box panen udang dari Pelabuhan Legon Bajak Karimunjawa.
“Menggunakan KM Ita Kembar Jaya II menuju Jepara, dan tiba kembali pada Sabtu Sore di pelabuhan yang sama dengan membawa 18 Ton pakan udang,” kata warga yang Bernama Bambang Zakaria.
Ketua KAWALI Jepara Raya, Tri Hutomo yang menerima aduan tersebut, menyatakan sangat prihatin bahwa imbauan pak bupati agar tidak melaut dulu, dengan pertimbangan keselamatan para nelayan dan masyarakat, tetap diabaikan oleh para pengusaha tambak udang.
“Bahkan terkesan ada perlakuan yang spesial pada para pelaku tambak sejak dulu. Karena demi kelangsungan tambak udang keselamatan nelayan kita dipertaruhkan,” kata Tri melalui keterangan tertulis, Selasa (26/12/2022).
Perlakuan khusus ini, menambah deretan panjang keistimewaan yang diterima para pelaku tambak udang di Karimun Jawa. Tambak udang di KSPN Karimunjawa yang nyata-nyata ilegal dan melanggar UU Lingkungan Hidup sejak tahun 2017, sampai sekarang masih tetap beroperasi bahkan terkesan dibiarkan berkembang dengan penambahan luasan – luasan baru yang merusak kawasan mangrove.
“Sangat bertolak belakang dengan yang dialami salah satu warga Karimunjawa. Hanya karena memotong satu batang pohon mangrove dia harus dipenjara 2 hari oleh Balai Taman Nasional Karimunjawa,” ucap Tri melanjutkan.
Balai TNKj selaku pemegang mandat pengelola Taman Nasional Karimunjawa dan Pemkab Jepara, terlihat seolah tidak berdaya dan melakukan pembiaran atas kerusakan lingkungan di KSPN Karimunjawa akibat usaha tambak udang. Mengingat limbah yang dihasilkan dari air buangan kolam tambak juga dapat mempengaruhi penurunan kualitas lingkungan di perairan laut Taman Nasional Karimunjawa (TNKj) yang di dalamnya terdapat ekosistem biota laut yang menjadi ikon wisata Karimunjawa sebagai Wisata unggulan Nasional.
Laporan: Tim Kedai Pena