KedaiPena.Com – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Cipayung-Plus Tangerang Selatan (Tangsel) PMII, HMI, KAMMI, GMNI, SEMMI, IMM, dan Hikmahbudhi, menggeruduk Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis, (8/10/2020).
Mereka menuntut pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang dianggap merugikan dan tidak memihak kepada rakyat dan pekerja.
Berdasarkan pantauan Kedaipena.Com, masa unjuk rasa sempat terjadi dorong-dorongan dengan para Aparat Kepolisian dan Satpol PP Kota Tangsel saat hendak ingin mendobrak pintu gerbang untuk masuk kedalam area Gedung DPRD Tangsel.
“Kami meminta Ketua DPRD Tangsel turun dan orasi diatas mobil ini, kalau bukan Ketua kami tidak mau,” ujar Ramadhan Ketua PC PMII Ciputat.
Setelah satu jam melakukan orasi akhirnya Ketua DPRD Tangsel H. Abdul Rasyid turun menyambut baik untuk merespon aspurasi dan melakukan orasi bahwa DPRD Tangsel akan mengakomodir aspirasi teman-teman mahasiswa dengan catatan perwakilan dari mahasiswa hanya 10 orang.
“Saya ucapkan terima kepada teman-teman, kami siap menerima subtansi aspirasi kalian Nanti sesudah ini kita diskusi, perwakilan 10 orang,” ujar Abdul Rasyid, di depan halaman Kantor DPRD Kota Tangsel.
“Kami terima kalian, simbolik penyerahan surat, sudah itu bubar yah, sepakat,” teriak Ocil di atas mobil komando. Ratusan mahasiswa pun, merangsek masuk ke halaman Gedung DPRD Tangsel.
Laporan: Sulistyawan