KedaiPena.Com – Ratusan buruh PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (SAT) menggelar aksi berjalan kaki sejauh belasan kilometer, di mulai dari lokasi PT.SAT menuju kantor DPRD Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (25/7).
Aksi ini merupakan lanjutan perlawanan atas pemutusan hubungan kerja (PHK) yang diduga sepihak yang dilakukan PT.SAT kepada puluhan tenaga kerja. Dengan membentangkan sepanduk putih berukuran 4 meter dengan tulisan bertinta merah, buruh menyerukan “Haram Belanja di Tempat Penindasan, Boikot Alfamart”.
“Kembalikan bekerja seluruh buruh yang di PHK. Karena PHK yang di lakukan oleh Alfamart menyalahi aturan undang undang ketenagakerjaan,” kata Ketua Pimpinan Unit Kerja Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK FSPMI) PT.SAT, Ramadhan.
Ramadhan menuturkan, selain aksi penolakan atas PHK sepihak itu, pihaknya juga ingin mendesak pertanggungjawaban perusahaan atas pemotongan-pemotongan gaji karyawan yang dilakukan perusahaan itu. Pemotongan yang sudah terjadi bertahun-tahun itu dengan alasan adanya barang yang hilang. Padahal, lanjut Ramadhan, para buruh tidak pernah merasa menghilangkan barang dari perusahaan.
“Potongan denda barang hilang tiap bulan rata- rata Rp200 ribu hingga Rp300 ribu, bahkan teman kami yang di PHK semalam di potong upahnya sampai Rp1 juta lebih. Ini sangat tidak manusiawi” bebernya.
Ia menambahkan, pihaknya mengecam kinerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Deli Serdang dalam permasalahan itu. Menurut Ramadhan, pihak Disnaker mandul bahkan patut diduga kuat bermain mata dengan pihak perusahaan. Tuduhan itu menurut Ramadhan cukup beralasan, pasalnya, 5 hari aksi mogok yang dilakukan buruhh tidak mendapat tanggapan dari Disnaker.
“Disnaker Deli Serdang Mandul, Disnaker di duga takut atau main mata sama perusahaan, sudah berhari hari kami mogok kerja , akan tetapi tak satupun disnaker hadir ke perusahaan. Maka kami akan datangi DPRD Deli Serdang untuk menuntut keadilan” ketusnya.
(Dom)