KedaiPena.Com – Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang telah mempersetujui terkait Raperda APBD tahun anggaran 2021.
Wali Kota Serang, Syafrudin mengatakan, Raperda APBD 2021 sudah mendapatkan persetujuan, akan tetapi mengalami defisit sekitar 75 miliar.
“Raperda tahun 2021 sudah mendapat persetujuan anggaran kita di 2021 itu defisit Rp 75.514.208.522 kemudian dari anggaran Rp 1.104.901.948.000 itu pendapatan, kemudian belanja daerah Rp 1.180.416.156.522,” ucap Syafrudin seusai menghadiri rapat paripurna tentang persetujuan bersama Raperda APBD tahun 2021, ditulis, Selasa, (1/12/2020).
Ia menuturkan, perkiraan penerimaan pembiayaan tersebut untuk menutup defisit diperoleh dari proyeksi penerimaan silpa tahun anggaran sebelumnya seperti, penerimaan pajak daerah, dan lain-lain.
“Oleh karena itu kami cadangkan defisit nya ini 75,5 miliar di cadangkan dari silpa kemudian juga dari penerimaan pajak daerah dan lain-lain pendapatan yang sah dan efisiensi. Saya kira 75 miliar ini Insyaallah tahun 2021 itu terjangkau dan defisit ini insyaallah Rp. 0,” tambahnya.
Selain itu, dirinya mengatakan, Raperda APBD tahun ini juga mengalami beberapa penurunan, seperti berkurangnya dana tranfer dari pemerintah dan pendapatan asli daerah (PAD).
“Yang pertama itu dari dana transfer dari pusat itu berkurang 58 miliar kemudian dari PAD juga ada kekurangan dari 220 hanya jadi 190 kemudian juga dari dana yang lain. Sekitar hampir 80% an kita mengandalkan dana tranfer,” ungkap dia.
Ia menjelaskan, sesuai ketentuan paling lama 3 hari kerja disampaikan ke Gubernur Banten untuk dievaluasi dengan tujuan untuk tercapainya keserasian antara kebijakan daerah dan kebijakan nasional.
“Hasil evaluasi berupa keputusan gubernur disampaikan paling lama 15 hari kerja terhitung sejak diterimanya rancangan Peraturan APBD oleh provinsi,” jelasnya.
Dirinya mengatakan, apabila terdapat hal-hal yang perlu disempurnakan, dalam waktu 7 hari kerja, sejak diterimanya hasil evaluasi, pihaknya akan menindaklanjuti untuk penyempurnaan oleh Wali Kota dan DPRD.
“Kita semua berharap agar Rancangan APBD tahun anggaran 2021 yang kita sampaikan ke provinsi telah sesuai dengan ketentuan dan dapat secepatnya dilakukan evaluasi dan untuk selanjutnya ditetapkan,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi