KedaiPena.Com – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng nomor urut 1, Amin Pardomuan Napitupulu-Ramses Hutagalung (AMIRA) menggelar konfrensi pers di kantor DPC PDI Perjuangan Tapteng, jalan Padang Sidempuan, Sabtu (3/12).
Melalui ketua tim kampanye ‘AMIRA’, Patricius Rajagukguk, diungkap adanya sebuah rapat di Pemerintah Kabupaten yang digelar 1 Desember 2016 lalu. Pertemuan itu yang menurut Patricius terkait sinkronisasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) itu dihadiri unsur KPUD Tapteng dan Panwaslih dan juga dihadiri calon Bupati Tapteng nomor urut 3, Bakhtiar Ahmad Sibarani. Patricius pun menyesalkan pertemuan yang dinilai menyalahi aturan tersebut.
“Kami menyesalkan, sebagai apa  Bakhtiar Sibarani hadir disitu? Kalau sebagai calon Bupati, seharusnya Pemkab Tapteng mengundang semua calon bupati, kalau dia sebagai ketua DPRD, bahwa pelaksana tugas Ketua DPRD sudah diserahterimakan Bakhtiar kepada Bakti Marbun, dan itu bersama ketua-ketua fraksi DPRD,†kata Patricius.
Patricius meminta Pemkab Tapteng mempertanggungjawabkan pertemuan tersebut. Pj Bupati Tapteng, Bukit Tambunan diminta memberikan penjelasan secara resmi.
“Kami dari Tim AMIRA meminta Pj (Bukit Tambunan-red) , Sekda dan seluruh ASN tetap netral dan menjalankan aturan yang ada, sehingga Pilkada bisa berjalan sukses tanpa ada korban,†katanya.
Disinggung apakah saat pertemuan tersebut status pemberhentian Bakhtiar dari jabatan Ketua DPRD sudah keluar, Patricius yang juga anggota DPRD Tapteng ini mengakui surat pemberhentian itu belum keluar. Kendati, ia menilai secara etika Bakhtiar tidak lagi sebagai unsur pimpinan di DPRD Tapteng.
“Memang belum keluar (surat pemberhentian-red) tapi di rapat pimpinan fraksi, Bakhtiar sudah menunjuk Bakti sebagai ketua, dan itu sebelum 1 November, artinya secara etika pelaksana jabatan itu sudah diberikan kepada pak Bakti,†pungkasnya.
Disinggung kembali apakah DPRD menerima surat resmi undangan pertemuan tersebut dari Pemkab Tapteng, Patricius mengungkapkan bahwa undangan tersebut tidak diterima.
“Tidak ada surat dari Pj terkait itu, coba Tanya ke KPUD pada saat itu pak bakhktiar diundang sebagai apa?†jawab Patricius yang diaminkan oleh Darma Bakti Marbun yang turut hadir dalam konferensi pers tersebut. “Iya tidak ada,†ucap Bakti.
Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan ‘AMIRA’, Firman Lubis mengungkapkan hal senada. Menurut ia, pertemuan tersebut menandakan bahwa ada pihak yang ingin merusak pesta Demokrasi di Kabupaten Tapanuli Tengah.
Ia mengungkapkan, berdasarkan UU nomor 10 tahun 2015 pihak penyelenggara baik KPUD dan Panwaslih seharusnya memperlakukan seluruh pasangan calon secara adil.
“Pertemuan dengan salah satu Paslon (Bakhtiar-red) tersebut kami kutuk keras, ini melanggar Pilkada, kami himbau Panwaslih Tapteng menelusuri, penilaian kami, ini sudah pelanggaran Kampanye,†pungkasnya.
“Tindakan yang dilakukan Pemerintah (Pemkab Tapteng-reed) yang seharusnya bertugas sebagai desk Pilkada agar pemilihan berjalan Demokratis, bukan justru merusak tatanan Demokrasi yang sudah dibangun,†timpalnya.
Hadir langsung dalam konferensi pers tersebut calon Bupati Amin Pardomuan Napitupulu dan calon Wakil Bupati Ramses Hutagalung. Tampak juga seluruh ketua partai pendukung pasangan ‘AMIRA’, kecuali Jannes Maharaja dari partai Nasdem.
Laporan: Dom