KedaiPena.Com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang sempat molor satu jam lebih dari jadwal yang ditentukan.
Berdasarkan pantauan kantor berita KedaiPena, sebelum rapat paripurna pimpinan DPRD telah hadir dan menempati tempat yang telah disiapkan.
Rapat sendiri sedianya dimulai pukul 13:00 namun sampai dengan pukul 14.08 WIB belum terlihat pihak dari pemerintah kota (Pemkot) Serang di dalam ruangan rapat paripurna. Selang beberapa menit tepatnya pukul 14.15 Wali Kota Serang tiba diruangan rapat paripurna dan langsung memulai paripurna.
Diketahui, rapat paripurna ini membahas beberapa hal, diantaranya Pembukaan Masa Sidang III Tahun Sidang II dan Penyampaian Laporan Hasil Reses. Serta Penyampaian Raperda RPJMD Kota Serang Tahun 2018-2023.
Pada rapat paripurna tersebut dihadiri oleh 30 anggota dewan yang hadir secara fisik dan 2 anggota dewan yang hadir secara virtual.
Pada saat dimulainya rapat paripurna, Terkait penyampaian hasil paripurna, terdapat keritikan dari anggota dewan kepada pemerintah kota Serang terkait minimnya OPD yang hadir sehingga hasil reses tidak disampaikan karena tidak akan didengar oleh OPD-OPD terkait.
“Percuma Sekda tidak dapat memenjemen OPD, itu kan tugas beliau,” ucap pimpinan rapat paripurna.
Laporan: Muhammad Lutfi