KedaiPena.com – Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan, pihaknya mengalokasikan dana hingga Rp450 miliar untuk biaya pengamanan Pemilu 2024. Dana itu terbagi menjadi dua pos, yakni dukungan operasional sebesar Rp410 miliar dan Rp40 miliar untuk dukungan logistik.
Selain itu, kata Yudo, pihaknya juga sudah mengajukan permohonan anggaran kontijensi untuk mengantisipasi perubahan atau keadaan darurat ke Kementerian Pertahanan. Permohonan dana kontijensi 2024 itu berdasarkan surat Panglima TNI nomor 8/43/91/X/2023 senilai Rp250 miliar.
“Tapi, untuk kebutuhan anggaran pengamanan Pemilu 2024, TNI telah menganggarkan senilai Rp450 miliar,” ujar Yudo ketika rapat kerja dengan Komisi I DPR terkait pengamanan pemilu, Selasa (7/11/2023).
Ia menjelaskan bahwa salah satu rencana kontijensi yang membutuhkan dana tersebut, di antaranya operasi pertahanan wilayah Papua, operasi SAR hingga operasi pengamanan tamu VVIP.
“Untuk mendukung pelaksanaan operasi pengamanan pemilu, TNI akan mengerahkan personel prajurit TNI dengan jumlah 446.516 personel, yang berasal dari tiga matra,” ujarnya.
Ia menambahkan, semua personel itu akan dibagi di seluruh tahapan pemilu yang sudah disusun dan direncanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), dalam rangka membantu Polri mengamankan Pemilu 2024.
Selain itu, kata Yudo, personel militer juga akan disebar di seluruh wilayah Indonesia baik di Komando Daerah Militer (Kodam), Komando Resor Militer (Korem), Komando Distrik Militer (Kodim), Komando Armada (Koarmada), dan Komando Operasi Udara (Koopsud).
“Ada pula personel kami di pangkalan-pangkalan TNI Angkatan Laut, maupun TNI Angkatan Udara,” ujarnya lagi.
Di depan para wakil rakyat itu, Laksamana Yudo menyatakan akan menggunakan strategi baru terkait pengerahan personel militer untuk membantu Polri.
Ia mengaku belajar dari peristiwa terbaru, di mana TNI mendapatkan kritikan keras lantaran dinilai melakukan tindak kekerasan kepada warga sipil di Papua. Maka, strategi baru TNI yaitu personel militer sifatnya hanya membantu Polri.
“Jadi, Polri dulu di depan, nanti TNI yang berada di belakang sampai betul-betul Polri tidak mampu maka TNI yang akan maju. Tentunya kita akan lihat kondisi daerah tersebut. Bagaimana tingkat kerawanannya,” kata Yudo lebih lanjut.
Ia mengatakan, bila yang terjadi sekedar aksi demonstrasi biasa, maka TNI tidak akan menggunakan alat.
“Padahal, dalam ketentuannya, TNI bila digerakan maka harus bersenjata. Bila TNI turun, berarti situasi sudah gawat darurat. Karena mungkin kita akan melihat apakah TNI perlu dipersenjatai atau tidak. Kami sudah memiliki juklak mana-mana daerah yang perlu personel TNI bersenjata atau tidak,” tandasnya.
Laporan: Ranny Supusepa