KedaiPena.com – Komisi VII DPR RI menggelar rapat kerja dengan Pelaksana Tugas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Luhut Pandjaitan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/9). Dalam rapat tersebut beberapa anggota dewan mempertanyakan terkait penerbitan izin surat rekomendasi eskpor konsentrat PT Freeport Indonesia.
Anggota Komisi VII Fraksi PPP, Toto Dulang mempertanyakan klarifikasi terkait kebenaran perpanjangan izin ekspor tersebut. “Ada beberapa hal yang sifatnya harus diklarifikasi, apa betul ada perpanjangan izin ekporFreeport apa dasarnya? Serta beberapa jumlah ekspor, lalu bagaimana perkembangan pembangunan smleter yang mereka janjikan,” tanyanya.‎
Lalu, anggota lainnya, Heni Sri Hartati, pun mempermasalahkan terkait izin rekomendasi ekspor Freeport yang tidak berbanding lurus dengan pembangunan smelter yang dijanjikan akan dibangun di Gersik Jawa Timur.‎
“Freeport tidak memperpanjang MoU Petrokimia, padahal Freeport sudah berjanji dengan Petrokimia.Maka itu kita minta untuk spesifik soal pembangunan smleter ini. Kalau Freeport tidak mampu membangun smelter. Banyak kok swasta yang mampu,” jelasnya.
Selain itu, politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Toto menyesalkan tindakan pemerintah melaui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang memberikan rekomendasi izin tersebut. Dan ada indikasi misi tertentu dalam penerbitan tersebut.
“Ada misi tertentu, karena kebijakan izin ekspor yang cukup besar itu adalah alat bergeming pemerintah kepada PT Freeport. Dan itu sangat berpengaruh kepada kontrak karya perpanjangan Freeport,” sesal Toto.
Terakhir, politisi Gerinda Ramson Siagaan mengaku kecewa dengan tindakan pemerintah tersebut, karena telah melanggar Undang-undang Minerba. Dan tentunya akan berakibat menjadi suatu hal yang tidak baik bagi generasi penerus bangsa.
“Jelas sekarang Pemerintah telah melanggar UU. Seharusnya pemerintah dapat memberikan contoh yang baik kepada publik agar tidak melanggar UU dan contoh kepada generasi untuk mematuhi hukum,” tegas Ramson.‎
(Prw/Apit)‎