KedaiPena.Com – Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Macan Effendi berharap, Ari Kuncoro dapat mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2013 Tentang Statuta Universitas Indonesia (UI) terkait polemik rangkap jabatan. Rektor Indonesia Ari Kuncoro menjadi polemik setelah rankap jabatanya terkuat sebagai komisaris PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) TBK.
Menurut Dede Yusuf, dalam aturan tersebut sudah dijelaskan bahwa
Rektor dan Wakil Rektor dilarang merangkap sebagai pejabat BUMN/Daerah maupun swasta.
“PP 68 tahun 2013 tentang statuta UI memang disebutkan disitu tidak boleh rangkap jabatan. Jadi menurut saya ikuti saja aturan yang ada karena aturan itu dibuat berdasarkan kesepakatan UI dengan pemerintah,” ujar Dede Yusuf saat berbincang, Rabu, (30/6/2021).
Politikus Partai Demokrat ini pun menduga, ada missinformasi yang disampaikan oleh para pembantu Presiden Jokowi sehingga rangkap jabatan Ari Kuncoro terjadi.
“Artinya mungkin pembantu presiden yang lain tidak menginformasikan bahwa tidak boleh rangkap jabatan,” papar Dede Yusuf.
Dugaan Dede Yusuf sendiri beralasan soal rangkap jabatan Rektor UI ini. Menurut Dede, hal itu dapat terlihat dari sejumlah kesalahan Presiden Jokowi selama ini.
“Jadi sering kejadian kita mendengar presiden itu menandatangani Perpres, PP lalu kemudian besoknya ternyata dibatalkan, ini kan menunjukkan kekurangan kematangan tim,” ungkap Dede.
“Saya pikir ini catatan bagi tata birokrasi di dalam pemerintah,” tegas eks Wagub Jawa Barat ini.
Soroti Pemanggilan BEM UI oleh Pihak Rektorat
Dede Yusuf juga menyoroti pemanggilan BEM UI oleh pihak rektorat terkait dengan kritik yang disampaikan kepada Presiden Jokowi. Dede beharap, agar kampus tidak otoriter atas sikap kritis para mahasiswanya.
“Kampus itu laboratorium demokrasi disitulah mahasiswa belajar untuk berdemokrasi belajar untuk memiliki nikai-nilai kritis berargumentasi dan lain sebagainya. UI juga dikenal sebagai penggodokan nya para aktivis yang sejak tahun 60’an sudah eksis dan dia menjadi barometer daripada gerakan mahasiswa, menurut saya apalagi semangat nya kemendikbud saat ini kampus merdeka dimana nilai kritis nilai inovatif, kolaboratif menjadi penting maka kesan otoriter sudah harus di hilangkan,” beber Dede Yusuf.
Dede Yusuf mengaku tidak sejutu, jika sikap kritis para mahasiswa dibungkam. Dede mengatakan, sikap kritis diperlukan untuk melatih diri para mahasiswa menjadi calon pemimpin bangsa.
“Saya termasuk tidak setuju apabila mahasiswa yang kritis itu katakanlah dibungkam, ya biarkan saja toh itu juga akan melatih mereka untuk menjadi calon-calon pemimpin bangsa,” pungkas Dede Yusuf.
Laporan: Muhammad Hafidh