KedaiPena.Com – Sebuah penyelidikan lapangan yang dilakukan oleh Rainforest Action Network (RAN) telah mengungkap bukti berupa video pembukaan hutan dan pengerukan kanal gambut yang masih aktif untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit dalam sebuah kawasan yang dijuluki oleh ahli primata sebagai “pusat orangutan duniaâ€.Â
Lahan gambut Tripa, terletak di dalam kawasan lindung Ekosistem Leuser dan merupakan rumah bagi konsentrasi terpadat orangutan Sumatra yang sangat langka di dunia. Rawa gambut ini dikenal sebagai penyangga bencana perubahan iklim karena kemampuannya menyimpan karbon dalam jumlah besar di dalam tanah, tapi ketika gambut tersebut dikeringkan dan dibuka maka akan berakibat pada lepasnya polusi karbon dalam jumlah besar ke atmosfer.Â
Meskipun Tripa secara internasional terkenal akan nilai ekologis dan moratorium yang baru- baru ini dipimpin oleh pemerintah untuk mengamankan perlindungan pada hutan hujan dan lahan gambut, namun kawasan konservasi prioritas penting ini tetap dihancurkan oleh perusahaan produsen kelapa sawit bernama PT. Duta Perkasa Lestari (DPL).
“Lahan gambut Tripa merupakan salah satu hutan konservasi dengan prioritas tertinggi di bumi saat ini, namun bukti baru ini mengungkapkan bahwa, meskipun pemerintah telah menghimbau moratorium perluasan lahan kelapa sawit dan juga komitmen no-deforestasi oleh pengusaha kelapa sawit besar seperti Wilmar dan GAR, namun produsen kelapa sawit nakal masih aktif menghancurkan sisa-sisa terakhir dari lanskap tak tergantikan ini,†ungkap Chelsea Matthews, Campaigner Ekosistem Leuser untuk Rainforest Action Network.Â
Turun tangan pemerintah diperlukan untuk mencabut izin perusahaan dan memulai upaya perlindungan dan pemulihan lahan gambut Tripa. PT. DPL adalah perusahaan kontroversial yang telah mendorong perusakan dan pembakaran hutan dan lahan gambut Tripa selama bertahun-tahun. Perusahaan ini sebelumnya pernah Page 2 of 2 diajukan ke pengadilan oleh pemerintah Indonesia atas pembakaran ilegal lahan gambut di Tripa.Â
Penyelidikan yang dilakukan oleh RAN menemukan bahwa Tandan Buah Segar (TBS) yang diproduksi oleh PT. DPL dijual pada pabrik pengolahan terdekat milik PT. Raja Marga, kilang pemasok yang dikelola oleh Wilmar dan Golden Agri-Resources (GAR).Â
“Bulan lalu, RAN baru saja merilis laporan berjudul Melindungi Ekosistem Leuser: Sebuah Tanggung Jawab Bersama, mengungkap keadaan Ekosistem Leuser yang mengalami kehancuran berkepanjangan yang disebabkan oleh PT. DPL dan ‘Pelaku Kelapa Sawit Berkonflik’ lainnya. Laporan tersebut menghimbau Wilmar, GAR dan pemain besar industri kelapa sawit lainnya untuk bekerjasama dengan pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lain melindungi Ekosistem Leuser dari kerusakan berkesinambungan,†lanjut Matthews.Â
“Penyelidikan terbaru ini menunjukkan bahwa Wilmar dan GAR tetap berisiko untuk memproses dan mengirimkan Kelapa Sawit Berkonflik dari dalam Ekosistem Leuser,” tandasnya.
‎
Laporan: Irwan Nopiyanto‎