KedaiPena.Com- Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menggeledah kantor DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa, (17/1/2023). Penggeledahan ini dilakukan buntut dugaan korupsi pengadaan lahan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur oleh Perumda Sarana Jaya tahun 2018-2019.
Berdasarkan pengamatan terlihat tim penyidik KPK membawa sejumlah berkas didalam koper berwarna merah dan hitam.
Dalam penggeledahan kali ini, tak ada satupun ucapan dari tim penyidik KPK usai menggeledah kantor DPRD DKI Jakarta.
Apalagi, tim penyidik KPK keluar membawa koper dan langsung memasuki mobil melewati pintu samping DPRD DKI yang lama.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Poskota, KPK menggeledah lantai 3,4,8,10 gedung DPRD DKI Jakarta selama kurang lebih 4 jam yang dimulai sejak pukul 17.00 WIB hingga pukul 20.55 WIB.
Sementara itu, secara terpisah, Juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri tak menampik soal adanya penggeledahan di gedung DPRD DKI Jakarta.
Ali Fikri menegaskan, bahwa pihaknya akan menyampaikan lebih lanjut perkembangan dari penggeledahan tersebut.
“Benar ada kegiatan penggeledahan dimaksud terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang. Perkembangannya akan kami sampaikan kembali,” tandasnya.
Sebelumnya, berdasarkan pengamatan Poskota di lokasi, sejumlah orang dengan memakai rompi krem bertuliskan KPK tampak sedang menggeledah salah satu ruang Komisi C DPRD DKI Jakarta yang berada di lantai 3 samping ruang sidang paripurna.
Diletahui, KPK saat ini tengah mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur oleh Perumda Sarana Jaya tahun 2018-2019. Dengan adanya proses penyidikan kasus tersebut, KPK telah menetapkan tersangka.
Namun, KPK saat ini belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka maupun uraian dugaan tindak pidana yang terjadi. KPK akan menyampaikan setelah penyidikan dianggap cukup.
Proses pengumpulan alat bukti saat ini masih berlangsung dengan menjadwalkan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi. Tim penyidik KPK juga telah memanggil 22 saksi terdiri dari pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN), pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pihak swasta, dan notaris.
Laporan: Tim Kedai Pena