KedaiPena.Com- Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza meminta semua pihak menunggu secara resmi sikap pemerintahan baru Presiden Prabowo Subianto terkait rencana masa depan kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Termasuk terkait rencana mengubah Kementerian BUMN menjadi Badan BUMN.
Hal tersebut disampaikan Faisol begitu ia disapa menanggapi pernyataan organisas Ketua Umum Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) Anggawira yang mengungkapkan jika Prabowo Subianto ingin mengubah Kementerian BUMN menjadi Badan BUMN.
“Sebaiknya kita tunggu saja rencana pemerintah yang baru ini bagaimana menyiapkan nomenklatur BUMN,” kata Faisol kepada Kedai Pena, Minggu,(29/9/2024).
Faisol menuturkan, hingga saat ini belum ada penjelasan resmi pemerintah terkait pengelolaan BUMN maupun kementerian yang mengurusinya. Faisol menyarankan semua pihak untuk berhenti berspekulasi terkait hal tersebut.
“Masih belum ada penjelasan resmi mengenai rencana pengelolaan BUMN maupun Kementerian BUMN jadi kita tidak bisa berspekulasi,” papar Faisol.
Tak hanya itu, Faisol menerangkan, BUMN maupun Kementerian BUMN semua terkait dengan Undang-Undang (UU) nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN. Sehingga, tegas Faisol, berdasarkan Undang-Undang (UU) itu Kementerian BUMN harus tetap dilaksanakan seperti pemerintahan sebelumnya.
“Kalau memang ada rencana-rencana mengubah itu semua nomenklatur kementerian maupun BUMN memerlukan payung hukum yang sama kira-kira memerlukan perubahan UU,” papar Waketum PKB ini.
Faisol menegaskan, perubahan nomenklatur Kementerian BUMN menjadi badan saat ini hanya bisa terealisasi apabila pemerintah ingin menerbitkan Perppu. Faisol ragu, pemerintah bakal menerbitkan Perppu lantaran tidak ada kebutuhan mendesak untuk mengubah nomenklatur.
“Kecuali pemerintah ingin membuat Perppu yang tentu itu bisa saja terjadi tapi saya ragu urusan sebesar ini dengan rencana panjang dan ketidakmendesakan rasanya terlalu cepat untuk diputuskan melalui Perppu,” pungkas Faisol.
Sebelumnya, Ketua Umum Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) Anggawira mengungkapkan Presiden terpilih Prabowo Subianto bakal mengubah Kementerian BUMN menjadi Badan BUMN.
Anggawira mengatakan badan tersebut akan menjadi superholding, kemudian masing-masing BUMN dihubungkan ke kementerian teknisnya.
“Iya (akan ada Badan BUMN). Sebenarnya roadmap-nya untuk bikin superholding dan itu nanti (setiap BUMN) akan di-groupingdengan kementerian teknis yang ada, supaya nyambung,” kata Anggawira dalam Diskusi Polemik Trijaya di Jakarta Pusat, Sabtu (28/9/2024).
Laporan: Muhammad Hafid