KedaiPena.com – Anggota Komisi II DPR RI, Fraksi NasDem, Saan Mustofa meminta kepada KPU DK Jakarta untuk melakukan verifikasi sedetil mungkin.
Hal ini disampaikan menyusul adanya keluhan dan protes masyarakat di sosial media. Para pemegang akun sosial media tersebut, mengaku tak mengenal sosok Dharma-Kun.
“Tentu itu kan nanti kewenangan KPU ya untuk melakukan verifikasi dan juga melakukan validasi terkait dengan soal keabsahan dari dukungan yang diberikan yang ada di DKI. Jadi kita minta KPU untuk profesional untuk melakukan verifikasi sedetail mungkin,” kata Saan, ditulis Sabtu (17/8/2024).
Ia juga menyatakan akan meminta kepada KPU untuk secepatnya melakukan verifikasi tersebut.
“Karena tanggal 27 sudah mulai pendaftaran ya, jadi supaya tidak menimbulkan polemik, spekulasi dan sebagainya, KPU bisa untuk bisa menyelesaikan secepatnya terkait dengan soal calon independen,” tuturnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum DK Jakarta menyatakan bahwa Dharma-Kun lolos verifikasi faktual dengan memenuhi 677.468 syarat dukungan. Angka tersebut diketahui melebihi dari angka minimal, yakni 618.968.
Bawaslu DKI Jakarta meminta kepada warga segera lapor ke lembaga tersebut bila Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya dicatut untuk mendukung pasangan calon perseorangan pada Pilkada DKI Jakarta 2024, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.
“Kami sudah instruksikan kepada jajaran di bawah di tingkat kota, kalau ada yang mengadukan atau melaporkan secara resmi silakan ditindaklanjuti,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Benny Sabdo di Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Benny mengungkapkan sudah ada sejumlah
warga yang melapor terkait pencatutan NIK untuk mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dari jalur perseorangan atau independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.
Apalagi, kata Benny, pencatutan NIK ini menjadi isu yang serius. Karena itu, ia memastikan bahwa semua laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti.
Laporan: Muhammad Hafid