KedaiPena.Com – Juru Kampanye Greenpeace Indonesia Rio Rompas menyinggung sikap dan langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang terkesan melemahkan instrumen sosial dan lingkungan di periode kedua kepemimpinannya.
Hal tersebut disampaikan Rio sapaannya menanggapi kasus korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 yang disebut telah membuat negara rugi mencapai Rp 271 triliun.
“Kami melihat ada persoalan-persoalan ketika periode kedua Jokowi melemahkan instrumen sosial dan lingkungan bahkan dia memberi karpet merah terhadap oligarki,” kata Rio, Senin (1/4/2024).
Rio membeberkan, sejumlah tolak ukur terkait sikap Presiden Jokowi yang terkesan memberikan karpet merah kepada oligarki. Pertama, ialah pelemahan KPK dan Undang-Undang atau UU Minerba.
“UU Minerba memberikan royalti nol persen terhadap perusahaan pertambangan,” ungkap Rio.
Rio mengaku, bukti Presiden Jokowi memberikan karpet merah kepada oligarki ialah disahkanya UU Omnibus Law Cipta Kerja. Dalam UU itu, kata Rio, perusahaan-perusahan tambang ilegal diberikan pemutihan dan diampuni sementara.
“Perusahaan-perusahaan ilegal itu dikasih pemutihan dan diampuni sementara instrumen lingkungan kebijakan-kebijakan lingkungan itu malah dipangkas bahkan pidana dihilangkan jadi lebih banyak kepada upaya-upaya perdata,” tegas Rio.
Rio mengakui, UU tersebut tidak memberikan efek jera kepada perusahaan tambang ilegal. Rio pun mempertanyakan komitmen Presiden Jokowi di periode kedua kepemimpinannya.
“Dan itu justru tidak memberikan efek jera artinya memang komitmen presiden periode kedua sangat dipertanyakan,” pungkas Rio.
Sebelumnya, Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 menjadi topik hangat. Nilai kerugian dari kasus ini diduga mencapai Rp 271 triliun.
Angka itu muncul usai Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Harvey Moeis dan Helena Lim tersangka dan menahannya.
Nominal tersebut dinilai sebagai kerugian negara, namun ada yang bilang bukan.
Jauh sebelum kasus Harvey Moeis itu ramai, Kejagung pada 19 Februari 2024 lalu menghadirkan ahli lingkungan. Ia adalah Bambang Hero Saharjo dari Institut Pertanian Bogor (IPB).
Bambang melakukan penghitungan kerugian yang disebabkan dari kerusakan hutan di Bangka Belitung (Babel). Di mana hal tersebut merupakan imbas dari dugaan korupsi.
Laporan: Tim Kedai Pena