KedaiPena.Com – Kabar mengejutkan datang dari Politisi Demokrat Ramadhan Pohan. Wasekjen DPP Demokrat itu dikabarkan ditangkap Ditreskrimum Polda Sumut di kediamannya di Jakarta, Selasa (19/7) kemarin terkait dugaan penipuan Rp24 Miliar.
Penangkapan terhadap mantan anggota DPR RI itu dikabarkan paska penetapan sebagai tersangka. Polda Sumut telah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan, namun Ramadhan disebutkan tidak menghadiri panggilan itu.
“Ya, benar, Ramadhan Pohan dijemput paksa dari Jakarta karena tidak memenuhi panggilan Polda Sumut,” kata Kabid Humas Polda Sumut Rina Sari Ginting.
Informasi dihimpun, uang senilai Rp24 miliar itu merupakan pinjaman dari rekan dan simpatisannya saat mencalonkan diri sebagai Wali Kota Medan.
(Dom)