KedaiPena.Com – Sebanyak Rp5,6 triliun untuk biaya pelatihan ‘online’ Kartu Pra Kerja telah dianggarkan. Angka ini hampir 25% dari Rp20 triliun total dana program keseluruhan tersebut.
Jelas ini bukan uang kecil, apalagi diarahkan untuk satu pelaku bisnis rintisan yakni ‘Ruang Guru’ yang notabene di miliki oleh Belva Syah Devara, Stafsus Milenial Presiden Jokowi.
Demikian dikatakan Syafril Sjofyan, Pengamat Kebijakan Publik, kepada KedaiPena.Com, Kamis (16/4/2020).
“Karena program Kartu Pra Kerja ini merupakan kartu yang dijanjikan oleh Presiden ditahun 2019 awal, artinya proyek ini sudah dipersiapkan jauh hari, tidak ujug-ujug muncul. Artinya juga ketika Belva Syah Devara diangkat jadi stafsus sudah direncanakan awal untuk menampung proyek pelatihan Kartu Pra Pekerja,” ujar Syafril.
Belva, lanjut Syafril, mengaku tidak tahu menahu. Ini rancangan Menko Perekonomian, katanya. Belva siap mundur jika dianggap sebagai konflik kepentingan, dan sudah mengajukan untuk mundur.
Tentu ini sudah diperkirakan sebelumnya oleh Presiden Jokowi dan Belva stafsus Jokowi. Namun, lanjut Syafril, tetap saja proyek besar ini sebanyak Rp5,6 triliun sudah didapatkannya.
“Dengan demikian patut diduga bahwa kebijakan proyek pelatihan tersebut sudah merupakan “kongkanglingkong kekuasaan” yang direncanakan secara matang untuk “menjebol” uang negara untuk satu perusahaan baru “Ruang Guru”, dan saat kondisi wabah Covid-19, anggaran Kartu Pra dilipatkan menjadi 2 kali lipat, yang semula Rp10 triliun menjadi Rp20 triliun,” tegas Aktivis Pergerakan 77-78 ini.
Sayang, kata Syafril lagi, banyak yang menyatakan, program tersebut tidak tepat untuk membantu kalangan pra kerja. Padahal, program ini diperluas oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto untuk karyawan yang kena PHK. Dalam suasana wabah pandemi tidak diperlukan pelatihan online, seperti juga diprotes oleh GP Anshor yang disampaikan Ketua Umum Yaqut Cholil Qoumas.
Kembali kepada kebijakan pelatihan dengan anggaran teramat besar Rp5,6 triliun, hampir setara dengan kasus heboh ‘bailout’ Bank Century. KPK dan BPK harus segera turun tangan, memerika adanya kesepakatan penunjukan tunggal proyek yang luar biasa besar Rp5,6 triliun kepada kegiatan usaha ‘online’ yang baru muncul.
“Saya sebenarnya “hopeless” dengan kemampuan KPK saat ini. Namun berharap agar para Pengawas dan Komisioner KPK serta pimpinan BPK dapat berani dengan hati nurani yang tulus mengusutnya, karena ini menyangkut dana negara milik rakyat yang besar. KPK harus berani bertindak, Kartu Pra Kerja didorong oleh orang nomor satu di Indonesia,” seru dia.
Patut juga diduga, bahwa semua ada kaitan antara penentuan anggaran dengan pelemahan fungsi KPK, sudah diskenariokan oleh kekuasaan. Apalagi ada Perppu No.1/2020 pasal 27 yang oleh kalangan cerdik pandai sekarang sedang di uji ke MK, karena telah mendegradasi tugas wewenang DPR dan BPK tentang hak budget dan pemeriksaan/pengawasan.
“Maka tidaklah salah jika rakyat berpraduga pada periode rezim sekarang, banyak hal yang dilonggarkan untuk memperoleh manfaat berupa keuntungan pribadi dan atau kelompok kekuasaan yang berpotensi merugikan negara, ‘abuse of power’ yang dalam pengertian hukum penyalahgunaan wewenang sebagai “detournement de pouviur” melampaui batas kekuasaan, dan ‘abuse de droit’, sewenang-wenang,” tandas dia.
Laporan: Muhammad Lutfi