KedaiPena.Com – Dewan Pengurus Pusat Kerukunan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) dan Dewan Pengurus Daerah KNTI Kota Surabaya menyatakan prihatin dan mengutuk keras tindakan aksi bom bunuh diri yang terjadi pada dua hari ini di Surabaya dan Sidoarjo.
Tindakan aksi bom bunuh diri merupakan tindakan biadab dan tidak dapat dibenarkan berdasarkan ukuran norma apapun baik agama, moral dan publik.
Demikian dikatakan M Syukron, Ketua Umum DPD KNTI Kota Surabaya dalam keterangan yang diterima KedaiPena.Com, ditulis Selasa (15/5/2018).
“Tindakan ini menciderai rasa kemanusiaan dan berusaha untuk mengadu domba untuk merusak kerukunan agama di Indonesia. Peristiwa ini merupakan aksi terorisme dan ancaman nyata bagi HAM dan demokrasi di Indonesia,” ujarnya.
Sejak peristiwa di Mako Brimob pada 8 Mei 2018 yang, kini melebar ke aksi kekerasan teror bom di Surabaya dan Sidoarjo, pemerintah harusnya dapat bertindak preventif.
Terjadinya teror ini harus menjadi evaluasi bersama pemerintah dan masyarakat dalam tahap pencegahan aksi terorisme mulai dari penyadaran toleransi dan pluralisme dalam kehidupan sehari-hari hingga pemahaman bersama mengenai kehidupan yang rukun dan beragama yang menyejahterakan.
“Di sisi lain, KNTI melihat peran intelejen yang harusnya dapat menjadi jalan untuk pencegahan aksi teror sehingga dapat menghentikan aksi teror,” sambungnya.
Berdasarkan serangkaian peristiwa teror bom belakangan ini, KNTI menyatakan mengutuk keras segala bentuk aksi kekerasan dan kebiadaban terorisme. KNTI berbelasungkawa yang mendalam bagi semua korban dan keluarganya.
“Kami, organisasi Nelayan Tradisional Indonesia berdiri bersama Anda. Kami mendesak agar negara memberikan perhatian khusus bagi korban dan keluarga korban untuk pemulihan bagi mereka,” sambung dia lagi.
Mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk lebih professional dan akuntabel dalam upaya pencegahan dan penindakan terorisme. Lemahnya akuntabilitas kepolisian dalam penanganan terorisme akan justru makin memperkuat ancaman terorisme di masa depan.
Dukungan publik yang sangat kuat kepada kepolisian dalam menindak terorisme adalah momentum bagi Kepolisian dalam memperkuat reformasi kepolisian menuju Polisi yang akuntabel dan profesional.
KNTI mendesak Kepolisian Republik Indonesia dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme agar melakukan evaluasi menyeluruh atas kebijakan kontra terorisme dan ekstremisme.
“Kami mendesak Badan Intelijen Negara untuk bekerja lebih serius dan profesional dalam menyediakan informasi-informasi penting terkait segala bentuk ancaman keamanan yang menyerang keselamatan masyrakat,” lanjutnya.
Serangkaian peristiwa teror beberapa hari ini, pemerintah harus melihat momentum dukungan publik sebagai konsolidasi Nasional dalam menangkal pemahaman radikalisme yang mengancam negara dan bangsa, bersama masyarakat.
Laporan: Muhammad Ibnu Abbas