KedaiPena.Com – Anggota Komisi VIII DPR RI Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyoroti eksploitasi pemberitaan kepada artis Vanesa Angel pacsa diciduk setelah kasus dugaan prostitusi online yang menjeratnya.
Nama Vanessa Angel menjadi bagian dari banyak judul berita media massa yang tengah mengulik kasus dugaan prostitusi online yang menjeratnya.
Dari sekian banyak aspek terkait kasus prostitusi online, profil klien prostitusi online tersebut, struktur jaringan, dan sebagainya, sebagian media memilih untuk lebih fokus mengupas seluk beluk sosok sang artis.
“Ini bisa jadi bahan diskusi saat pembahasan RUU Penghapusan Kekerasaan Seksual sih,” ujar Rahayu kepada KedaiPena.Com, Kamis (10/1/2019).
“Karena di dalamnya ada definisi eksploitasi seksual,” sambung keponakan dari Prabowo Subianto ini.
Meski demikian, Rahayu mengakui, bahwa dirinya belum mengetahui secara spesifik akan ditaroh dimana pembahasan eksploitasi pada Undang-undang ini.
“Spesifiknya seperti apa masih harus didiskusikan lebih lagi,” kata politisi Gerindra ini.
Rahayu menambahkan pembahasan tersebut termasuk maraknya prostitusi online. Permasalahan yang telah memuncak sebagai gunung es ini masih harus dipelajari.
“Ini yang masih harus dipelajari. Negara-negara lain seperti Finlandia dan Swedia bisa rendah sekali kasusnya, perlu ada pendalaman mengapa,” tegas Rahayu.
Rahayu mengakui banyak diskursus yang masih harus dilakukan tentang hal ini. Namun demikian, Rahayu menegaskan bahwa eksploitasi dan kriminalisasi pelaku industri prostitusi bukan solusinya.
“Tapi pastinya mengkriminalisasi PSK bukan jawabannya, karena Amerika sudah belajar banyak dari kesalahan itu. Karena realitanya banyak yang merupakan korban,” tandas Rahayu.
Laporan: Muhammad Hafidh