KedaiPena.Com – Putri proklamator Rachmawati Soekarnoputri masuk dalam salah satu daftar tangkap jelang aksi Super Damai 2 Desember 2016. Hendrajit, Direktur Eksekutif Global Future Institute menangkap, penguasa mulai ‘out of control’. Karena pada perkembangannya bisa jadi kontra produktif bagi penguasa itu sendiri.
“Bukan soal karena beliau anak Bung Karno, tapi kuatnya gagasan dan skema pemikirannya. Mbak Rachma justru sangat siap, dan penyikapan politiknya pun tidak diarahkan pada Jokowi. Melainkan ke arah perubahan sistem kenegaraan, yang pintu masuknya adalah kembali ke UUD 1945 asli pra empat kali amandemen,” kata dia di Jakarta, ditulis Sabtu (3/12).
Sebab menurut jalan berpikir Rachmawati, dan Hendrajit kira sejalan dengan banyak kalangan, justru UUD 1945 hasil amandemen empat kali, yang telah melakukan makar terhadap negara. Karena itu harus dikembalikan melalui diselenggarakannya Sidang Istimewa MPR.
“Pandangan beliau paling terkini, secara terang-benderang disampaikan pada pidato di depan para wisudawan Universitas Bung Karno pertengahan November lalu. Jadi, kalau ini jadi dasar tudingan makar, saya kira sangat absurd. Karena ini merupakan gagasan dan tawaran terbuka kepada seluruh elemen masyarakat, bersifat terbuka dan tidak ada hal yang rahasia dan sembunyi-sembunyi,” sambung dia.
Justru karena Rachmawati ditahan, bisa bisa ini malah membuka kotak pandora, sehingga wacana kembali ke UUD 1945 akan menemukan momentumnya untuk diketahui dan disosialisikan secara lebih meluas ke segenap lapisan masyarakat. Tentunya dengan segela konsekuensi politik dan hukumnya pula.
“Lagipula, sebagai putri Bung Karno yang menguasai secara tekstual pemikiran dan ajaran Bung Karno, kiranya amat sah baginya untuk berkomitmen kembali ke UUD 1945 asli pra empat kali amandemen,” ujar dia.
“Karena bagi dirinya pribadi, meskipun UUD 1945 merupakan karya bersama para founding fathers, namun secara subyektif pastilah mbak Rachma berpandangan bahwa Bung Karno-lah yang paling mewarnai substansi UUD 1945 asli, khususnya pembukaan UUD 1945 yang mana Pancasila ada di dalamnya,” lanjut Hendrafjit.
“Apakah ini ‘the end of the beginning’, ataukah justru ‘the beginning of the end?’ Waktu yang akan menjawab,” tandas dia.
Laporan: Muhammad Hafidh