KedaiPena.Com – Politikus senior Partai Demokrat Rachland Nashidik mengaku curiga, peretasan akun media sosial (medsos) sejumlah pengurus BEM Universitas Indonesia (BEM UI) pasca unggahan akun Instagram BEM UI soal Jokowi King of Lip Service bersifat sistemik.
“Bisa jadi kejadian ini bersifat sistematik, bagian dari upaya kuasa untuk mendisiplinkan warganya ke dalam kepatuhan politik,” kata Rachland dalam keterangan tertulis, Senin, (28/6/2021).
Rachland beralasan mengatakan, hal itu lantaran kejadian peretasan akun media sosial bukan pertama kali terjadi. Menurutnya, peretasan kerap terjadi setiap ada kontroversi publik yang dipicu kritik warga kepada otoritas politik
“Menurut saya, karena bukan cuma sekali, maka ejadian ini bukan lagi kebetulan. Tiap kali ada kontroversi publik yang dipicu kritik warga pada otoritas politik, peretasan selalu dialami oleh pengeritik. Dulu mahasiswa UGM mengalami. Wartawan TEMPO juga mengalami dan sekarang BEM UI. Silahkan tambahkan sendiri kasus serupa yang dialami warga negara lain,” papar Rachland.
Rachland menegaskan, jika analisanya benar, maka Indonesia saat ini berhadapan dengan masalah yang sangat serius. Masalah serius tersebut, lanjut dia, berupa upaya represi terhadap kebebasan berpendapat dan menyatakannya.
“Yang dilakukan dengan cara menjajah hak atas privasi warga negara. Keduanya adalah hak konstitusional kita. Dus ini adalah pelanggaran dobel,” papar Rachland.
Rachland meminta, agar masalah ini tidak boleh dianggap enteng. Kejadian ini bisa dialami siapa saja, termasuk pada parpol koalisi pemerintah plus anggota DPR.
“Apalagi selambatnya tahun 2023 nanti, pasti akan terjadi hal yang alami, yakni melebarnya jarak politik antara parpol dengan pemerintah, karena agenda lima tahunan pemilihan presiden,” ungkap Rachland.
Rachland menyarankan, agar setiap parpol dapat menggunakan fraksinya di DPR untuk menyoal masalah ini. Ia menekankan, hal diperlukan agar tidak ada yang menjadi korban hanya karena memiliki pilihan politik yang berbeda.
“Anggota DPR mungkin bisa memanfaatkan hak interpelasi untuk menanyakan masalah ini pada pemerintah. Apakah peretasan itu dilakukan oleh lembaga negara? Apakah ada alat-alat yang dibeli dengan pajak rakyat digunakan untuk praktek represif demikian?,” tutur Rachland.
Meski demikian, Rachland mengakui, jika yang ia sampaikan belum tentu benar bahwa pemerintah adalah pelakunya. Namun, menurutnya, kasus peretasan yang berkesan sistematik itu juga rasanya mustahil dilakukan tanpa alat.
“Maka suatu pertanggungjawaban demokratik perlu dikejar oleh DPR pada pemerintah. Sebab sedikit sulit untuk menganggap bahwa warga negara biasa memiliki alat untuk meretas,” tandas Rachland.
Sebelumnya, aplikasi perpesanan dan media sosial (medsos) sejumlah pengurus BEM UI diretas. Peretasan terjadi pasca ramainya unggahan BEM UI soalPresiden Jokowi ‘the king of lip service‘
Akun milik sejumlah pengurus UI yang dikabarkan terkena peretasan adalah akun WhatsApp (WA), Telegram, dan Instagram.
Laporan: Sulistyawan