KedaiPena.Com — Poros Wartawan Jakarta (PWJ) mendesak pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus dugaan penembakan terhadap Mara Salem Harahap, salah satu wartawan di Simalungun, Sumatera Utara, termasuk motif dibalik pembunuhan tersebut. Pelaku harus segera tangkap dan diproses secara hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Ini sebuah tindakan atau upaya untuk memberangus daya kritis wartawan terhadap suatu masalah yang muncul di tempat tinggalnya. Polisi harus segera usut pelaku dan motif di balik kasus ini,” ungkap Ketua PWJ, Tri Wibowo Santoso kepada wartawan di Jakarta, Minggu (20/6/2021).
Tri Wibowo Santoso menyampaikan rasa prihatinnya atas kasus yang kembali menimpa wartawan sebagai korban pembunuhan. Padahal menurut dia, apabila ditemukan adanya masalah hukum yang melibatkan wartawan, sebaiknya diselesaikan melalui jalur Undang-Undang Pers, bukan sebaliknya main hakim sendiri.
“Kasus kekerasan terhadap wartawan, apalagi sampai menghilangkan nyawa, tidak perlu terjadi. UU Pers sudah sangat jelas dimana membuka ruang bagi pihak lain yang merasa haknya dirugikan akibat adanya pemberitaan pers untuk melakukan upaya melalui Hak Jawab. Namun sayangnya instrumen itu justru diabaikan, bahkan memilih tindakan kekerasan terhadap wartawan,” kata Tri Wibowo.
Harahap atau akrab disapa Marsal, meninggal dunia usai ditembak orang tak dikenal, Sabtu dini hari (19/6/21). Harahap dilaporkan tewas tak jauh dari rumahnya, di Desa Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Luka tembak ditemukan di paha sebelah kiri korban.
Polda Sumut telah membentuk tim gabungan untuk memburu pelaku penembakan. Hingga saat ini polisi masih menyelidiki kasus itu dan olah tempat kejadian perkara. Namun jenazah korban sudah dibawa ke RS Bhayangkara di Medan untuk diautopsi guna penyelidikan lebih lanjut.
Sebelum tewas tertembak, Harahap sempat divonis enam bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Simalungun, Sumatera Utara atas dugaan melakukan pencemaran nama baik atas pemberitaan berjudul: Proyek Korupsi di RSUD Perdagangan Rp 9,1 Miliar Diduga Melibatkan Bupati Simalungun Saragih dan Oknum Anggota DPRD Simalungun Elias Barus.
Laporan: Muhammad Hafidh