KedaiPena.Com – Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat Yuyuk KPK Andriati mengingatkan Pemerintah merujuk hasil penelitian tim Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) soal proyek Hambalang.
Hasil penelitian tersebut tercantum juga dalam putusan Mahkamah Agung (MA) atas kasus dugaan korupsi di proyek Hambalang.
“Tim PVMBG yang telah meneliti daerah tersebut menyatakan lokasi proyek tersebut di zona rawan. Sebenarnya untuk kasus Hambalang ini, terkait dengan akan dijalankan lagi proyek tersebut, KPK sebenarnya sudah melakukan pertemuan dengan BPK dan Kemenpora. Kami memberikan beberapa saran, termasuk juga sesuai dengan keterangan dari tim ahli yang sudah dikemukakan juga dalam persidangan kasus Hambalang ini,” kata dia di Jakarta, belum lama ini.
“Bahwa sebenarnya lokasi tersebut tidak layak untuk dilakukan pembangunan dan harus ditinjau kembali kelayakannya untuk diteruskan proyek tersebut,” ucap sambung Yuyuk.
Menurut Yuyuk, dari kajian tim ahli disebutkan bahwa kontur tanah Hambalang tidak stabil. “Tapi saya tidak ingin membahas itu lebih dalam karena bisa dilihat dalam putusan itu, di situ sudah jelas,” tutup Yuyuk.
(Prw/Ist)