KedaiPena.Com- Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI Fraksi Partai NasDem Aminurokhman menilai, putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memberhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK lantaran terbukti melakukan pelanggaran berat sudah proporsional.
Aminurokhman yakin jika putusan MKMK yang memberhentikan Anwar Usman sebagai Ketua MK lantaran melakukan pelanggaran berat akan memberikan efek jera kepada penegak hukum dan para hakim dalam mengambil keputusan ke depan.
“Amar putusan terkait Ketua MK yang diberhentikan dari jabatan Ketua MK sudah cukup proporsional di dalam memberikan sanksi dalam pelanggaran etik berat sehingga hakim-hakim di MK ke depan bisa lebih hati-hati dan cermat di dalam mengambil keputusan,” tegas dia, Rabu,(8/11/2023).
Aminurokhman menitipkan pesan tersebut bukan tanpa sebab lantaran putusan MK bersifat final dan binding. Aminurokhman menegaskan, akan ada dampak dan korban bilamana dalam pengambilan putusan itu terdapat ketidakcermatan.
“Ketika ada ketidakcermatan dalam mengambil keputusan resikonya adalah banyak korban yang akan merasakan dampak dari keputusan itu,” papar dia.
Sekretaris DPW Partai NasDem Jawa Timur ini memahami bila ada pihak yang menilai putusan tersebut kurang adil. Meskipun, kata Aminurokhman, tetap harus dilihat aspek-aspek yang membuat putusan tersebut dinilai tidak adil.
“Ya kalau pihak-pihak yang seperti itu melihatnya dari aspek apa dulu. Karena MKMK ini hanya mengadili kasus etiknya, pelanggaran etik,” tandas dia.
Laporan:Muhammad Rafik