KedaiPena. Com– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengajukan usulan tambahan pagu anggaran dalam Rencana Kerja dan
Anggaran (RKA) tahun 2021 kepada Komisi XI DPR RI.
Anggota Komisi XI DPR
RI Fraksi Partai Golkar Puteri Anetta Komarudin mengaku setuju dengan usulan tersebut dan mendorong optimalisasi pengalokasian anggaran
tahunan BPK dan BPKP.
Hal itu, kata Putkom begitu ia disapa berguna untuk meningkatkan akuntabilitas keuangan dan pembangunan negara di
tengah situasi pandemi.
“Kedua lembaga ini memiliki peran sangat strategis untuk memantau dari hulu hingga ke hilir atas penggunaan anggaran negara untuk penanganan COVID-19. Jadi, saya meminta agar terjadi harmonisasi langkah pengawasan dan pemeriksaan untuk meminimalkan risiko kebocoran anggaran Karena manfaat yang tidak tepat sasaran. Untuk itu, rencana kerja BPK dan BPKP tahun depan harus menjawab kebutuhan ini,” ujar Putkom, Senin, (21/9/2020).
BPK menyampaikan pagu anggaran untuk tahun 2021 senilai Rp3,769 triliun dan mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp594,5 milyar sehingga secara total menjadi Rp4,363 triliun.
Sementara itu, pagu anggaran BPKP tahun 2021 sebesar Rp1,675 triliun. BPKP pun menyampaikan agar DPR RI
mendukung pengembalian anggaran program pengawasan pada RAPBN 2021, paling tidak sama dengan APBN 2020 senilai Rp372,058 miliar.
Puteri menjelaskan, bahwa langkah dukungan tersebut sesuai dengan tata laksana yang tertera dalam
Bab VII Deklarasi Lima International Organizations of Supreme Audit Institutions (INTOSAI) dan Prinsip
VIII pada Deklarasi Meksiko tentang kemandirian suatu badan pemeriksa keuangan.
“Sebagai bagian dari INTOSAI atau organisasi BPK se-dunia dan sesuai dengan UU BPK, sebagai lembaga negara yang bebas dan mandiri, BPK RI perlu menjaga tingkat kemandiriannya dari pemerintah. Salah satu perwujudannya adalah melalui independensi BPK dalam menyusun, mengajukan, dan melaksanakan anggarannya sendiri,” tutur Wakil Sekretaris Fraksi Partai Golkar ini.
Lebih lanjut, pada Laporan INTOSAI tahun 2014, Indonesia berada pada urutan ke-14 dengan nilai rasio
Anggaran Tahunan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 0,02 persen, di antara negara- negara dengan PDB di atas USD 100 juta.
Dalam daftar tersebut, kata Putkom, Amerika Serikat dan Tiongkok menduduki posisi teratas sebagai negara dengan rasio anggaran badan pemeriksa keuangan terkecil.
“Rasio anggaran sebesar 0,02 persen adalah jumlah yang kecil jika dibandingkan dengan tugas BPK RI
sebagai pemeriksa performa keuangan negara setiap tahunnya, baik di tingkat pusat maupun daerah. Oleh karena itu, melalui rapat ini, DPR hadir untuk memastikan pemenuhan anggaran sesuai dengan kebutuhan lembaga, untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi BPK dan BPKP secara optimal,” beber Putkom.
“Kami pun turut mendukung penambahan pagu anggaran dari kedua lembaga ini pada RAPBN 2021 sepanjang digunakan untuk menjaga akuntabilitas keuangan negara. Tentunya, pemenuhan kebutuhan ini tetap mempertimbangkan koridor batas kemampuan,” tandas Putkom.
Laporan: Muhammad Hafidh