KedaiPena.Com – Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin meminta, agar pemerintah dapat mempertajam struktur pengeluaran yang awalnya bersifat nonproduktif menuju pengeluaran yang bersifat produktif serta memberikan efek pengganda bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Putkom sapaanya saat menanggapi kesiapan pemerintah dalam menyusun RAPBN TA 2021 sebagai instrumen untuk pemulihan pada masa transisi menuju normal pasca pandemi.
“Pemerintah perlu mengarahkan belanja Kementerian/Lembaga (K/L) untuk hal yang lebih produktif. Namun, ekspansi belanja untuk kebutuhan produktif ini juga harus dapat diukur tingkat produktivitasnya terhadap perekonomian masyarakat. Tentunya, langkah tersebut juga harus diiringi upaya perbaikan tata kelola penggunaan anggaran yang baik,” jelas Putkom kepada wartawan, Rabu, (24/6/2020).
Sementara untuk perencanaannya, Putkom mengingatkan, agar pemerintah cermat dalam penghitungan alokasi pos belanja antisipatif yang merupakan bagian dari reformasi anggaran 2021 dalam kebijakan belanja negara yang pemerintah canangkan.
Anggaran tersebut, lanjut Putkom, nantinya akan digunakan untuk memudahkan pemerintah melakukan langkah responsif terhadap ketidakpastian yang dapat sewaktu-waktu terjadi, seperti pandemi Covid-19.
“Alokasi belanja antisipatif perlu diperhitungkan dengan saksama untuk melihat kemungkinan risiko yang perlu ditanggung di masa depan. Jangan sampai anggaran ini menjadi celah penambahan defisit anggaran yang justru terus melebar. Karena sifatnya bisa diperkirakan (foreseeable expenditure), maka sudah seharusnya bisa direncanakan dengan cermat dan hati-hati,” tutur Putkom.
Putkom juga mendorong pemerintah untuk melakukan sejumlah terobosan, baik dari sisi perencanaan maupun penganggaran, untuk mencapai target pembangunan serta pemulihan akibat pandemi.
“RAPBN 2021 dihadapkan tantangan untuk pada akhirnya dapat mengembalikan disiplin fiskal menjadi 3 persen terhadap PDB secara bertahap. Oleh karenanya, diperlukan sejumlah reformasi dan terobosan, baik dari sisi perencanaan pembangunan maupun cakupan penganggaran yang terdiri atas penerimaan, belanja, maupun pembiayaan,” beber Putkom.
Wakil Sekretaris Fraksi Partai Golkar ini melanjutkan, reformasi harus sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi lantaran pandemi telah memicu distorsi terhadap agenda peningkatan penerimaan pajak terhadap PDB (tax ratio).
Terlebih lagi, tegas Putkom, pengembalian kinerja penerimaan negara pasca krisis memerlukan waktu yang lebih lama.
“Mengingat ekonomi yang belum pulih akibat pandemi, tentu pemerintah menghadapi keterbatasan ruang untuk melakukan pemungutan secara cepat. Untuk itu, perlu dilakukan mitigasi terhadap risiko stagnasi penerimaan di tengah tren pertumbuhan ekonomi global yang turun akibat pandemi,” ungkap Putkom.
Dengan demikian, kata Putkom, langkah yang dapat dilakukan misalnya dengan memberikan insentif pajak secara lebih selektif dan tepat sasaran sehingga pemerintah dapat menjaga stabilitas sektor ekonomi utama.
“Pemerintah dapat memperluas barang kena cukai dengan tetap memperhatikan kondisi dunia usaha dan dampaknya terhadap daya beli masyarakat,” tandas Putkom.
Laporan: Muhammad Hafidh