KedaiPena.Com – DPR RI melaksanaan fungsi pengawasan dalam menjamin akuntabilitas dan kredibilitas pengelolaan anggaran negara untuk penanganan krisis akibat pandemi Covid-19.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Anetta Komarudin saat seminar daring Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI bekerjasama dengan Westminster Foundation for Democracy (WFD) bertajuk Peran Parlemen dalam Pengawasan Anggaran Respons Covid-19, pada Rabu (8/7/2020).
Seminar dibuka secara langsung oleh Ketua BKSAP DPR RI Dr. Fadli Zon yang dilanjutkan dengan sesi paparan panelis masing-masing negara. Selain perwakilan parlemen Indonesia, seminar juga dihadiri oleh James Wild (Anggota Parlemen Inggris), Geordin Gwyn Hill-Lewis (Anggota Parlemen Afrika Selatan), dan Inaya Ezeedine (Anggota Parlemen Lebanon).
“Meski di tengah pandemi, DPR tetap menjalankan fungsi pengawasan dengan baik melalui konferensi video maupun pertemuan rapat secara fisik, untuk membahas kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19,” kata Putkom sapaannya, Jumat (10/7/2020).
Putkom melanjutkan, dirinya di Komisi XI, sesuai ruang lingkup tugas yaitu bidang keuangan, perbankan, dan perencanaan pembangunan nasional, terus berupaya memastikan bahwa manfaat dari setiap program yang dilaksanakan tepat sasaran untuk masyarakat yang membutuhkan.
“Di saat yang sama, kita juga memastikan bahwa implementasi kebijakan dilaksanakan dengan akuntabel dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Putkom.
Putkom melanjutkan, pandemi Covid-19 yang dimulai dengan krisis kesehatan masyarakat turut menyebabkan semakin landainya ketimpangan sosial dan ekonomi di masyarakat.
Putkom mendiskusikan bagaimana berbagai fasilitas dan insentif yang pemerintah salurkan dapat bermanfaat ganda, yaitu tidak hanya menyelamatkan kelangsungan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) terdampak pandemi tetapi juga dapat mendukung pemberdayaan pengusaha perempuan.
“Untuk menjaga produktivitas UMKM, pemerintah telah menetapkan berbagai stimulus fiskal. Sedangkan dalam hal sisi konsumsi, kami juga telah mendorong pemerintah untuk melibatkan peran UMKM dalam belanja pengadaan barang dan jasa Kementerian dan lembaga,” tutur Putkom.
Kebijakan ini, lanjut Putkom, juga turut berperan dalam pemberdayaan perempuan karena hampir 64 persen UMKM di Indonesia dimiliki dan dikelola oleh perempuan.
“Terlebih, stimulus-stimulus tersebut juga disalurkan pada lembaga pembiayaan yang memang fokus untuk mengembangkan pelaku usaha perempuan, seperti program kredit UMi dan Mekaar dengan total debitur mencapai 8,3 juta,” ungkap Putkom.
Lebih lanjut, sebagaimana yang disebutkan Ketua BKSAP DPR RI Dr. Fadli Zon dalam pidato pembukaannya, tantangan bagi parlemen dalam melaksanakan fungsi pengawasan anggaran respons pandemi adalah untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil pemerintah telah dilakukan untuk kepentingan yang terbaik bagi masyarakat.
Senada dengan hal tersebut, Putkom juga menyoroti mekanisme pengawasan dan evaluasi atas proses pengadaan untuk penanganan Covid-19.
“DPR selalu menekankan kepada Pemerintah agar dilakukan evaluasi rutin dan berkala atas pengadaan barang dan jasa untuk penanganan COVID-19, baik secara fisik maupun daring,” ungkap Putkom.
Putkom menambahkan, terobosan prosedur dan infrastruktur dengan memanfaatkan teknologi informasi perlu terus dibangun secara menyeluruh dan terintegrasi agar keterbatasan fisik ketika pandemi tidak menjadi alasan yang membatasi proses audit.
“Pemerintah pun telah menunjukkan komitmennya untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi, dengan melibatkan audit internal dan eksternal sejak awal proses pengadaan. Dengan begitu, kegiatan pemerintah tidak hanya diawasi oleh DPR, tapi juga oleh otoritas terkait seperti BPKP, BPK, Kejaksaan Agung, hingga KPK untuk memastikan bahwa penggunaan uang negara sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat,” tutup Putkom.
Laporan: Muhammad Hafidh