KedaiPena.Com– Menanggapi maraknya aduan masyarakat mengenai kasus penagihan yang tidak sesuai aturan, pengaktifan sepihak dan penyalahgunaan akun SPaylater oleh orang lain, Puteri Anetta Komarudin, anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar memberikan sorotan dan tanggapan.
Puteri menyatakan turut prihatin dan berharap OJK bisa menindak tegas dan mendalami persoalan tersebut bersama korban dan perusahaan.
“Pastinya, saya turut prihatin atas kejadian ini. Kami harap OJK bisa segera menindaklanjuti dan mendalami persoalan tersebut bersama korban dan perusahaan terkait. Kejadian ini patut menjadi pelajaran bagi penyelenggara pendanaan daring agar semakin memperketat dalam penilaian kelayakan pendanaan dan menjamin perlindungan data pribadi konsumen.” Ungkap Puteri, Rabu,(24/4/2024).
Puteri juga menekankan, hal ini harus serius ditindaklanjuti karena sudah ada aturan yang jelas dari OJK.
“Hal ini karena sesuai Pasal 47 ayat 1 POJK Nomor 10 Tahun 2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Bersama Teknologi Informasi yang secara tegas mengatur agar Penyelenggara wajib memperoleh persetujuan dari pemilik Data Pribadi untuk memperoleh dan menggunakan Data Pribadi. Sehingga, apabila terjadi pelanggaran, dapat dikenakan sanksi administratif berupa peringatan tertulis, denda, pembatasan aktivitas usaha, hingga pencabutan izin,” lanjut Puteri.
Karenanya, Puteri mengatakan hal ini perlu didalami lebih lanjut. Selain itu, Puteri juga berharap OJK dapat mengevaluasi sistem mitigasi risiko dan keamanan dari setiap penyelenggara pendanaan daring.
“Sehingga nantinya diketahui entitas mana saja yang tingkat keamanannya lemah dan perlu segera ditingkatkan. Supaya kejadian seperti ini tidak terulang kembali di kemudian hari,” tutup Puteri.
Menanggapi hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap telah beberapa kali melakukan pemanggilan terhadap PT Commerce Finance atau yang dikenal SPaylater.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengungkapkan bahwa dalam pemanggilan tersebut, pihaknya meminta anak usaha dari Shopee ini memperkuat mekanisme internal dispute resolution.
Tak hanya itu, Agusman juga meminta SPaylater untuk meneliti akar masalah dari sisi internal maupun eksternal perusahaan terkait banyaknya pengaduan yang diterima OJK.
“Termasuk kelemahan atas proses bisnis yang ada,” ujar Agusman dalam keterangannya.
Laporan: Muhammad Lutfi