KedaiPena.Com – Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mendorong pemerintah untuk dapat menjaga penerimaan negara.
Hal itu disampaikan Puteri sapaanya merespons kinerja penerimaan negara pada APBN 2021 yang menorehkan capaian yang memuaskan. Kementerian Keuangan mencatat penerimaan negara mencapai 114,9 persen dari target atau setara Rp2.003,1 triliun.
“Capaian ini tidak terlepas dari performa penerimaan pajak yang selama ini jadi tumpuan penerimaan negara yang telah mencapai target. Tak hanya itu, penerimaan kepabeanan dan cukai juga menunjukkan kinerja positif seiring peningkatan harga komoditas. Namun, kita tetap harus waspada karena masih tingginya risiko ketidakpastian yang dapat mempengaruhi kinerja pemulihan ekonomi dan berdampak pada penerimaan perpajakan,” urai Puteri, Selasa, (25/1/2022).
Puteri pun menyampaikan sejumlah strategi guna optimalisasi penerimaan perpajakan tahun 2022.
“DJBC bersama Kementerian/Lembaga perlu mempercepat pengembangan National Logistics Ecosystem (NLE). Karena sangat krusial untuk meningkatkan efisiensi biaya, waktu, birokrasi sehingga memberikan kemudahan dalam proses ekspor-impor. Dengan begitu, harapannya pengembangan NLE ini dapat berkontribusi signifikan terhadap penerimaan kepabeanan,” urai Puteri.
Lebih lanjut, Puteri yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Keuangan dan Pasar Modal DPP Partai Golkar juga mengingatkan Kementerian Keuangan untuk terus melakukan upaya reformasi perpajakan. Apalagi dengan disahkannya UU No.7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan sebagai salah satu pilar penopang upaya reformasi perpajakan dari segi peraturan perundang-undangan.
“Namun sejatinya, upaya reformasi perpajakan tidak hanya dari peraturan saja. Tetapi juga ada 4 (empat) pilar lainnya yaitu organisasi, sumber daya manusia, teknologi dan informasi, dan proses bisnis. Kelima pilar ini sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan wajib pajak terhadap institusi perpajakan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, kehandalan pengelolaan basis data/administrasi perpajakan, serta integritas dan produktivitas aparat perpajakan,” tutup Puteri.
Sebagai informasi, data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyebut penerimaan pajak dalam APBN tahun 2021 mencapai Rp1.277,53 triliun atau setara 103,9 persen dari target. Sementara itu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp268,98 triliun atau sekitar 125,13 persen dari target
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani menyebutkan pengembangan NLE dapat meningkatkan penerimaan negara sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia.
“NLE bisa mengurangi biaya pelayanan dan waktu di pelabuhan. Kemudian, mimpinya dari Bapak Menko Perekonomian, kita bisa kompetitif dengan Singapura, apabila waktu dan biaya pelayanan bisa lebih murah dan cepat. Makanya, proses bisnis ini diperbaiki dengan IT yang handal. Jadi yang selama ini ilegal bisa masuk ke sistem sehingga bisa menghasilkan penerimaan,” tegas Askolani.
Laporan: Muhammad Hafidh