KedaiPena.Com – Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mendorong, agar Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI dapat semakin mengoptimalkan pengelolaan kekayaan negara.
“Pengelolaan kekayaan negara harus dilakukan secara optimal sehingga menciptakan nilai tambah ekonomi maupun sosial. Karenanya, DJKN perlu terus tingkatkan kinerja dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Piutang Negara, Investasi Pemerintah, maupun Lelang Negara, agar semakin berkualitas dan bermanfaat,”urai Puteri, Senin, (31/1/2022).
Lebih lanjut, kata Puteri, DJKN mencatat realisasi penyelesaian piutang negara yang dikelolanya sebesar Rp3,99 triliun atau 144,71 persen dari target tahun 2021.
Puteri pun mengimbau DJKN untuk terus mengejar penagihan piutang negara, termasuk piutang atas dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
“DJKN selaku Ketua Satgas Hak Tagih BLBI harus semakin kerja keras untuk mengejar hak tagih negara atas dana BLBI senilai Rp110,45 triliun. Karena saat ini masih terealisasi sekitar Rp9,82 triliun. Artinya, DJKN perlu menyiapkan strategi-strategi penagihan untuk mengejar target mengingat batasan waktu yang tersisa hingga 2023,” tegas Puteri.
Puteri juga mengingatkan DJKN untuk terus menjaga integritas pegawai di lingkungan DJKN. Hal tersebut adanya dugaan keterlibatan pegawai DJKN dalam kasus mafia tanah di Bogor dan pemalsuan surat aset jaminan BLBI.
“Jangan sampai upaya kita untuk penanganan dan pemulihan hak negara berupa hak tagih negara atas sisa piutang negara dari dana BLBI maupun aset properti, bisa menghambat dengan adanya oknum yang tidak bisa menjaga integritasnya,” lugas Puteri.
Ketua Bidang Keuangan dan Pasar Modal DPP Partai Golkar ini juga mendorong DJKN untuk mengamankan aset negara melalui sertifikasi dan pengasuransian BMN.
“Sertifikasi tanah BMN diperlukan agar aset negara tidak mengalami sengketa sehingga bisa dengan mudah dimanfaatkan.
Begitupun, pengasuransian BMN ini juga penting untuk mengantisipasi kerugian besar, seperti misalnya akibat kerusakan gedung,” tutup Puteri.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban membenarkan adanya 1 (satu) pegawai DJKN yang terlibat dalam pemalsuan dokumen BLBI dan akan ditindak tegas.
“Tentu ini penting buat kami karena kita ingin memastikan bahwa aset negara tidak dipermainkan. Kalaupun ada oknum-oknum, kita akan menindak secara tegas,” ujar Rionald.
laporan: Muhammad Hafidh