KedaiPena.Com– Sampai dengan akhir tahun 2023, Otoritas Jasa Keuangan (OJK)mencatat realisasi pembiayaan berkelanjutan sebesar Rp1.959 triliun. Jumlah ini meningkat dari tahun 2019 yang hanya Rp927 triliun. Namun, porsinya hanya 27 persen dari total penyaluran kredit perbankan tahun 2023.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mendorong Bank Pembangunan Daerah (BPD) semakin aktif dalam mendukung pembiayaan berkelanjutan.
“Peran BPD dalam penyaluran kredit berbasis hijau perlu terus ditingkatkan. Apalagi, OJK menyebut alokasi kredit pada sektor-sektor dengan intensitas karbon tinggi tercatat masih cukup signifikan, yaitu sekitar 40 persen dari total kredit di industri perbankan,” ujar Puteri dalam Sambutan pada Diseminasi Hasil Survei Persepsi Risiko Iklim dan Kebutuhan Pengembangan Kapasitas BPD di Indonesia yang diselenggarakan oleh Center for Climate and Sustainable Finance Universitas Indonesia (CCSF UI), dikutip, Kamis, (12/12/2024).
Puteri mengungkapkan penerapan keuangan berkelanjutan telah diatur dalam UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Sebelumnya, ketentuan ini hanya diatur dalam POJK Nomor 51 Tahun 2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik.
“Menurut UU ini, penerapan keuangan berkelanjutan termasuk pada BPD dilakukan melalui praktik bisnis dan strategi investasi yang mengintegrasikan aspek lingkungan hidup, sosial, dan tata kelola atau dikenal prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance). Serta, pengembangan produk, transaksi, dan jasa pembiayaan kegiatan berkelanjutan dan pembiayaan transisi,” ucap Puteri.
Selain itu, UU PPSK juga mengamanatkan agar Pelaku Usaha Sektor Keuangan (PUSK), emiten, dan perusahaan publik, termasuk diantaranya BPD harus membangun kapasitas dalam rangka
menerapkan Keuangan Berkelanjutan.
“Hal ini tentu sejalan dengan topik survei yang dilakukan CCSF UI yang juga mengkaji mengenai kebutuhan untuk pengembangan kapasitas BPD dalam mengantisipasi dampak perubahan iklim. Apalagi survei OJK juga menyebut kalau sekarang perbankan juga masih kurang memahami konsep transisi energi, maupun kurangnya keahlian dan kapabilitas untuk memverifikasi proyek berbasis hijau,” ujar Puteri.
Puteri menyampaikan apresiasi atas hasil survei CCSF UI yang akan didiseminasikan.
“Hasil survei akademis ini tentu menjadi bahan refleksi dan renungan bagi kita semua yang dapat kita jadikan masukan dan pelajaran untuk perbaikan kedepannya,” tutup Puteri.
Turut hadir dalam kegiatan ini : Koordinator CCSF UI Dr. Sonny Mumbunan, Profesor Bidang Manajemen Akuntansi FEB UI Prof. Dr. Lindawati Gani, Analis Eksekutif Senior Departemen Pengaturan dan Pengembangan OJK Bahrudin, Direktur Eksekutif Viriya ENB Suzanty Sitorus,
SEVP Enterprise Risk Bank BJB Asep Dani Fadilah, Direktur Kepatuhan Bank BPD DIY Dian Ariani.
Laporan: Muhammad Hafid