KedaiPena.Com – Melakukan korupsi di tengah bencana merupakan hal yang lebih mudah lantaran uangnya berada di depan mata dan seringkali banyak orang yang tidak terlalu memperhatikan.
“Sehingga korupsi dengan uang sebesar itu bisa dilakukan dengan jumlah yang cukup besar,” kata Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari dalam diskusi virtual, Senin, (18/5/2020).
Di sisi yang lain, kata Feri, korupsi di tengah bencana dapat terjadi lantaran pemerintahnya lemah. Hal yang terlihat di pemerintahan kita di tengah penyebaran wabah Corona saat ini.
“Kalau dilihat apa yang terjadi di dalam beberapa bulan belakangan ini. Dari sektor pengambilan kebijakan saja kita bisa melihat bagaimana pemerintah kita itu gamang,” ungkap Feri.
Hal lain yang memudahkan terjadinya korupsi saat bencana, kata Feri, lantaran tidak adanya aturan yang khusus untuk mencegah korupsi bencana.
“Di saat tidak ada bencana saja aturan khususnya malah dipotong-dipotong dibasmi apalagi di saat bencana. Karena ini peluang yang nikmat untuk korupsi,” tutur Feri.
Khusus di Indonesia sendiri, lanjut Feri, sangat mungkin terjadi lantaran aturan hukum lemah sekali.
“Budaya hukum juga lemah, struktur hukum kita juga lemah. Jadi ada kelemahan di dalam rule of law kita,” tandas Feri.
Laporan: Muhammad Hafidh