KedaiPena.Com- Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI menentang rencana Public Offering (IPO) Pertamina Hulu Energi (PHE) yang akan dilakukan pada Juni 2023. Anak usaha PT Pertamina (Persero) ini mengincar dana segar Rp 20 triliun.
Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menilai, rencana IPO PHE tidak boleh dilakukan. Pasalnya, sebagai perusahaan pelat merah PHE ditugaskan mengelola sumber daya alam strategis dan menyangkut hajat hidup masyarakat banyak.
“Dalam pandangan saya semestinya Pertamina tidak boleh melakukan IPO karena sebagai BUMN yang ditugaskan mengelola sumberdaya alam strategis dan menyangkut hajat hidup masyarakat banyak, sudah selaras dengan amanah UUD 45,” jelas Herman, Minggu, (14/5/2023).
Ia memandang, semestinya pertamina hulu energi atau PHE selaku BUMN yang mewakili negara dibidang energi di hulu justru dapat menguasai korporasi lainya.
“Untuk kemitraan sektor hulu saat ini dikelola oleh SKK Migas, Pertamina sebagai kekuatan negara seharusnya justru lebih ekspansif dalam mengambil alih kekuatan energi di hulu, terutama dalam menjaga ketahanan dan kedaulatan energi dalam negeri,” tegas dia.
Politikus Demokrat ini menyarankan, agar Kementerian BUMN pimpinan Erick Thohir sebaiknya dapat mencari pemimpin Pertamina yang mampu membesarkan penguatan disektor hulu energi bukan melalui IPO.
“Kementerian BUMN sebaiknya mencari pemimpin pertamina yang mampu membesarkan pertamina dengan penguatan disektor hulu energi bukan dengan IPO,” pungkasnya.
Laporan: Tim Kedai Pena