KedaiPena.Com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan resmi mempunyai julukan baru yakni BP Jamsostek. Hal tersebut diumumkan pada saat hari jadi ke-42 dari lembaga tersebut, beberapa waktu lalu.
Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Poempida Hidayatullah berharap, dengan adanya panggilan baru BP Jamsostek tersebut, masyarakat bisa lebih mengenal produk jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami berharap juga semakin banyak penduduk Indonesia yang bisa menjadi pesertanya,” ujar Poempida kepada KedaiPena.Com, Minggu, (5/1/2020).
Mantan fungsionaris Partai Golkar ini mengatakan diluncurkannya panggilan baru BPJS Ketenagakerjaan yakni BP Jamsostek, juga merupakan sebuah rebranding dari badan jaminan sosial tersebut.
“Karena BPJS itu istilah yang sudah sangat melekat dengan BPJS Kesehatan,” tandas Poempida.
Sebelumnya, panggilan baru dari BPJS ketenagakerjaan ini sendiri diperkenalkan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto.
Menurut Agus sapaannya panggilan baru dari BPJS Ketenagakerjaan menjadi BP Jamsostek dilakukan lantaran untuk memudahkan masyarakat mengenal Badan Penyelenggara Jaminan Sosial tersebut.
“Kita ada panggilan baru, ada standarisasi. Tolong panggil kami BP Jamsostek, bukan ganti nama tetapi kita memberi nama panggilan baru agar memudahkan orang memanggil BPJS Tenaga Kerja,” jelas Agus beberapa waktu lalu.
Laporan: Muhammad Hafidh