KedaiPena.Com – Indonesia Police Watch (IPW) meminta agar Polri dapat segera memeriksa penyandang dana pada kerusuhan 22 Mei di Jakarta.
Dari informasi yang diperoleh IPW, sedikitnya ada tiga orang yang diduga menjadi penyandang dana kerusuhan 22 Mei. Dari ketiga orang ini, polisi sepertinya sudah mendapatkan dua alat bukti tentang keterlibatan pengusaha dan tokoh partai berinisial HM.
“Untuk itu, Polri perlu bekerja cepat memeriksa HM agar para penyandang dana lainnya dalam kerusuhan 22 Mei bisa terungkap terang benderang dan segera diamankan,” ujar Koordinator IPW Neta S. Pane dalam keterangan, Kamis (30/5/2019).
Neta melanjutkan, dari penelusuran IPW, aliran dana kerusuhan 22 Mei sebenarnya sudah terang benderang. HM memberikan dana sebesar Rp 150 juta kepada Brigjen K.
“Dana ini lalu diberikan Brigjen K kepada HK. Setelah mendapat dana Rp 150 juta, HK mendapat perintah untuk membunuh sejumlah pejabat pemerintah di saat kerusuhan 22 Mei meledak di Jakarta,” ujar Neta.
Selain itu, lanjut Neta, TJ juga mendapat dana Rp 55 juta yang dananya dari HM, dengan tugas membunuh sejumlah pejabat dan tokoh pelaksana quick count.
“Keduanya adalah disertir TNI yang sudah beberapa kali terlibat kejahatan di ibukota Jakarta,” beber Neta.
Dari data yang diperoleh, kata Neta hingga saat ini baru HM yang diketahui sebagai penyandang dana untuk pembunuhan pejabat dalam kerusuhan 22 Mei. Dan jajaran kepolisian sudah memiliki dua alat bukti mengenai keterlibatan HM.
“Sementara dua lainnya yang diduga sebagai penyandang dana untuk melakukan kerusuhan 21 dan 22 Mei di sepanjang Jl Wahid Hasyim dan di Slipi, Jakarta Barat, masih didalami jajaran kepolisian,” jelas Neta.
Laporan: Muhammad Hafidh