KedaiPena.Com-Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Sukamta, mengusulkan agar warga Israel yang pasca perjanjian damai Israel-Palestina dapat direlokasi ke Amerika Serikat.
Usulan ini disampaikan sebagai solusi konflik yang telah berlangsung sejak bangsa yahudi mengungsi ke Palestina, kemudian menjajah dan mengusir rakyat Palestina
“Kami mendorong Amerika Serikat untuk menerima warga Israel yang puluhan tahun mengungsi ke Palestina yang berlanjut menjadi penjajahan. Langkah ini diharapkan dapat mengakhiri konflik puluhan tahun yang disebabkan pengungsi Israel,” ujar Sukamta dalam pernyataannya, Senin,(20/1/2025).
Data dari Otoritas Kependudukan dan Imigrasi Israel menunjukkan bahwa sekitar 550.000 warga Israel telah meninggalkan negaranya dan tidak kembali selama enam bulan pertama perang Israel-Hamas sejak Oktober 2023.
Sukamta menambahkan bahwa peran Amerika Serikat sangat penting dalam menjaga stabilitas di Timur Tengah.
“Sebagai sekutu utama Israel, Amerika Serikat memiliki tanggung jawab moral untuk membantu menyelesaikan krisis kemanusiaan ini. Relokasi warga Israel ke Amerika Serikat dapat menjadi solusi permanen penghentian penjajahan Israel terhadap Palestina,” tegasnya.
Selain itu, Sukamta juga menyerukan kepada komunitas internasional untuk bekerja sama dalam memastikan perlindungan bagi semua warga Palestina yang terjajah.
“Kita harus bergandengan tangan untuk menghentikan kekerasan, memastikan hak asasi manusia dihormati ditegakan dan kemerdekaan Palestina” tutupnya.
Laporan: Muhammad Rafik