KedaiPena.Com – Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) menilai langkah KPK yang meluncurkan aplikasi Jaga Bansos guna meminimalisir tindakan korupsi bantuan sosial, kurang strategis.
“Karena bisa dikatakan (bansos) bukan area rawan korupsi dalam bentuk korupsi yang besar itu, korupsi penyaluran bansos seperti salah sasaran atau ada pemotongan. Korupsi yang besar biasanya terjadi pada kebijakan,” ungkap Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman kepada wartawan, Minggu, (31/5/2020).
Zaenur melanjutkan, bahwa KPK seharusnya dapat melakukan pencegahan korupsi kepada sektor-sektor lain.
“Bagaimana sikap KPK di dalam mencegah terjadinya korupsi atau bahkan sebelum terjadi korupsi misalnya terjadinya inefisiensi alokasi anggaran (penanganan Corona),” jelas dia.
“Lalu soal (inefisiensi) pelatihan online Kartu Pra Kerja, kemudian (potensi korupsi) penyertaan modal untuk BUMN, bagaimanakah KPK memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk mencegah terjadinya korupsi,” sambung Zaenur.
Tidak hanya itu, lanjut Zaenur,
Aplikasi Jaga Bansos ini hanya represif dalam aspek penegakan, bukan dari sisi penindakan kewenangan.
Meski demikian, Zaenur tetap mengapresiasi, adanya aplikasi Jaga Bansos tersebut untuk memudahkan warga ketika terjadinya penyimpangan penyaluran bansos.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan aplikasi bernama Jaga Bansos.
Peluncuran ini dilakukan secara online oleh Ketua KPK Firli Bahuri melalui telekonferensi bersama Menteri Sosial Juliari Batubara dan Ketua Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Jumat (29/5/2020).
“KPK sudah meluncurkan kerja sama kementerian lembaga baik Menpan-RB, Kementerian Dalam Negeri, Menteri Sosial, Kepala BPKP RI, kita luncurkan aplikasi yang kita beri nama Jaga Bansos dapat diakses melalui mobile apps dengan men-download di Play Store dan App Store maupun akses website,” kata Firli.
Laporan: Sulistyawan