KedaiPena.Com – Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rohman berharap agar rakyat masih mempunyai desakan yang kuat agar mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK.
Hal tersebut disampaikan oleh Zaenur sapaannya saat menanggapi sikap Presiden Jokowi yang masih belum mau menerbitkan Perppu KPK hingga saat ini.
“Saya masih berharap, rakyat masih mempunyai desakan kepada Presiden untuk mengeluarkan perppu. Nah kalau desakan dari rakyat kuat, Presiden akan berfikir untuk mengeluarkan Perppu KPK,” ujar Zaenur kepada wartawan, Minggu (1/12/2019).
Zaenur menjelaskan bahwa desakan dari rakyat untuk menerbitkan perppu KPK merupakan hal yang paling realistis saat ini. Hal itu lantaran sikap dari rakyat yang menentukan keputusan dan sikap para elit.
“Jadi kita harus realitis. Kalau tekanan rakyat kuat elit akan berhitung. Kalau rakyat tidak kuat elit akan menjalankan agenda mereka. Jadi ini memang dikembalikan kepada rakyat saya masih berharap rakyat mempunyai desakan kepada Presiden untuk mengeluarkan perppu,” papar Zaenur.
KPK Masih Berharap Kepada Jokowi
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengaku masih menunggu langkah Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk membatalkan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Saut menilai situasi saat ini cukup relevan bagi Jokowi untuk menerbitkan Perppu KPK.
“Masih ditunggu sampai kapan pun atau kalau tidak sejarah akan mencatat seperti apa situasi kebatinan state capture negeri ini dari waktu ke waktu,” kata Saut saat dikonfirmasi, Minggu (1/12/2019) .
Saut menyebut bahwa saat ini publik dikondisikan memandang bahwa KPK hanya getol melakukan operasi tangkap tangan dan tak mampu melakukan penindakan serta pencegahan. Padahal, dia menegaskan selama ini lembaga antirasuah sangat intens melakukan pencegahan.
“Tapi kalau Anda bilang menghentikan satu kasus dan mendorong kasus lain agar cepat itu Anda tidak paham resources dan bisnis proses KUHAP di KPK,” tuturnya.
Untuk itu, dia berharap Jokowi dapat mengeluarkan Perppu KPK. Saut khawatir UU KPK hasil revisi dapat membuat pencegahan dan penindakan KPK melonggar.
“Jadi sekali lagi, sudi apalah kiranya untuk dikeluarkan saja perppu guna menyelamatkan negeri ini,” pungkas Saut.
Laporan: Muhammad Lutfi