KedaiPena.Com – Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini memuji Aksi Bela Islam III (Aksi Damai 212) yang telah berlangsung secara tertib dan indah, sesuai dengan kesepakatan antara GNPF-MUI dengan Kapolri.‎
“Aksi super damai 212 benar-benar super. Sangat tertib, super damai, dan indah mengagumkan. Mereka tetap dalam barisan shaf yang rapi hingga tuntas acara. Lalu membubarkan diri sesuai waktu yang ditentukan,” puji Jazuli di Jakarta, ditulis Senin (5/12).‎
Meskipun demikian, Jazuli menegaskan kasus dugaan Penistaan Agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menjadi tuntutan pada aksi tersebut, harus tetap dikawal dan dikontrol di level kejaksaan.‎
Sebab, pasca Polri menyerahkan seluruh berkas dugaan penistaan agama tersebut ke kejaksaan, maka kejaksaan akan diuji nurani kejujurannya untuk melakukan tuntutan yang memenuhi rasa keadilan rakyat, sesuai norma hukum yang berlaku di republik ini.‎
“Kejaksaan jangan terpengaruh oleh tarikan-tarikan politik kepentingan tertentu tapi harus fokus pada penegakan hukum yang berkeadilan. Kita semua harus mengawal dan mengontrol Kejaksaan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sambari kita do’akan agar Kejaksaan dapat bimbingan dari Allah untuk mengakan hukum dengan adil baik dan benar,†papar Jazuli.‎
Diketahui, saat ini kejaksaan telah menetapkan bahwa berkas yang diserahkan Bareskrim Polri tersebut telah dinyatakan lengkap, yaitu memenuhi syarat formil dan materil (P-21). Pasca ini, kejaksaan akan meminta penyidik polri untuk segera menyerahkan barang bukti serta tersangka, yaitu Ahok.‎
Laporan: Muhammad Hadfidh