KedaiPena.Com – Polemik soal perubahan logo Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berlanjut.
BP2MI sedianya sudah membantah soal adanya perubahan logo instansi, menurut mereka logo bernuasa politik tersebut bukan logo resmi.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komarudin menilai, akan berbahaya bagi BP2MI jika logo tersebut disalahartikan publik. Sebab akan memunculkan persepsi negatif dan tidak kreatif.
“Publik akan menilai bahwa hal tersebut kurang kreatif dan akan memunculkan banyak penilaian negatif,” kata Ujang kepada KedaiPena.Com, Selasa, (5/5/2020).
Akademisi Universitas Al Azhar ini menegaskan, sebaiknya lambang BP2MI netral dan tidak multitafsir dengan unsur partai politik.
“Baik dari logo dan tagline tidak seperti partai politik,” ungkap Ujang.
Pembuktian Benny Rhamdhani Ditunggu
Sementara itu, Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan (Jarnas TPPO) yang fokus kepada nasib pekerja migran angkat bicara soal kabar perubahan logo tersebut.
Ketua Jarnas TPPO Rahayu Saraswati Djojohadikusumo enggan memperdebatkan soal kabar adanya perubahan logo tersebut.
Namun demikian, Sarah begitu ia disapa menagih pembuktian Benny Rhamdani sebagi Kepala BP2MI.
“Harus bisa membuktikan bahwa ini tidak akan berimbas buruk pada kinerja lembaga. Jika logo hanya logo seharusnya apapun logo itu lembaga harus bisa bekerja semaksimal mungkin,” ungkap Politikus Gerindra ini.
Sarah menambahkan, bahwa jutaan pekerja migran Indonesia (PMI) membutuhkan kerja nyata dari BP2MI.
“Logo kapanpun bisa diubah tetapi kinerja yang dibutuhkan sekarang demi jutaan PMI kita dan calon PMI kita,” tegas Sarah.
Sebelumnya, Kepala Bagian Humas Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Dina Lutfia membantah kabar bahwa lembaganya telah melakukan perubahan logo.
Hal tersebut disampaikan Dina sapaanya saat menanggapi kabar perubahan logo BP2MI terbaru yang sangat mencirikan partai politik tertentu.
“Itu adalah salah satu desain saja, bukan logo resmi. Logo resmi lembaga adalah sesuai yang saat ini ada di semua dokumen resmi BP2MI,” kata Dina Lutfia kepada KedaiPena.Com, Senin, (4/5/2020).
Senada dengan Dina, Staf Kepala BP2MI Benny Rhamdhani, Hengki Irawan juga memastikan logo BP2MI tetap sesuai penetapan Perka Badan BP2MI No 6 Tahun 2020.
“Yang bulat (orange) itu motto BP2MI saja,” singkat dia.
Hengki lantas menerangkan bahwa logo yang sesuai dengan Perka nomor 6 tahun 2020, logo tersebut dipergunakan pada papan nama kantor, pataka, spanduk, umbul-umbul, atribut.
“Tanda pengenal pegawai, emblem, serta
seluruh tata naskah dinas di lingkungan BP2MI,” tandas dia.
Laporan: Muhammad Lutfi