KedaiPena.Com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 resmi memiliki pimpinan baru yang terdiri dari satu ketua dan empat wakil ketua.
Kelima partai yang berhak untuk menempatkan wakil sebagai pimpinan antara lain ialah, PDIP, Gerindra, Golkar, PKB, serta Nasdem selaku peraih suara tertinggi di pemilu 2019.
Pada, Selasa, (1/10/2019), DPR RI sendiri resmi melakukan pelantikan kursi pimpinan. PDIP sebagai peraih suara terbanyak pemilu 2019, berhak menempatkan kader terbaiknya untuk mengisi pos Ketua DPR.
Puan Maharani dipilih oleh PDIP sebagai Ketua DPR, dilanjutkan posisi Wakil Ketua DPR dari Golkar yakni Azis Syamsuddin, Sufmi Dasco Ahmad dari Gerindra, Racmat Gobel mewakili Nasdem, dan Muhaimin Iskandar atau lebih dikenal Cak Imin perwakilan PKB.
Ketua DPR terpilih Puan Maharani mengajak agar anggota DPR periode 2019-2024 secara bersama mampu menjaga kepercayaan yang telah diberikan rakyat tersebut melalui kerja keras, kerja cerdas, dan dedikasi yang tinggi.
“Tentunya dalam menjalankan fungsi dan peran DPR yang dapat memenuhi aspirasi dan harapan rakyat,” ujar Puan dalam pidatonya.
Puan juga memastikan dalam kepemimpinanya DPR akan menjalankan setiap fungsi legislasi, fungsi anggaran, fungsi pengawasan dan memperjuangkan aspirasi rakyat secara maksimal.
“DPR RI diharapkan dapat ikut mewujudkan tujuan bernegara kita, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,” kata Puan.
Puan menjelaskan, walaupun fungsi-fungsi kerja di DPR akan berjalan secara dinamis, namun hal itu tidak boleh membuat kita menjadi terpecah belah dan kontraproduktif.
“Dinamika dalam menjalankan fungsi-fungsi DPR tetap berjalan pada landasan utamanya yaitu Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika, sehingga Kepentingan Nasional, Bangsa dan Negara yang diutamakan,” tegas Puan.
Politikus PDIP ini melanjutkan, DPR dalam mengimplementasikan prinsip demokrasi dan menjalankan mekanisme checks and balances haruslah selalu konstruktif, dan membangun peradaban demokrasi di Indonesia.
Laporan: Muhammad Hafidh