KedaiPena.Com- Dugaan pungutan liar atau pungli terhadap kalangan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) belakangan waktu terakhir ini menjadi sorotan banyak pihak. Seperti diketahui, belakangan ramai kasus dugaan Pungli yang terjadi di Pemkab Pangandaran.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani meminta, pemerintah dapat mengusut dugaan pungli yang meresahkan masyarakat itu. Pasalnya, guru merupakan profesi mulia.
“Guru adalah profesi mulia dan diakui sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Guru harus menjadi contoh, tidak boleh ada pungli di lingkungan pendidikan, sekecil apapun itu,” kata Puan Selasa,(16/5/2023).
Puan pun mengingatkan Pemerintah untuk mengusut tuntas kasus dugaan pungli itu. Puan menyarankan harus adanya sanksi yang diberikan kepada oknum tersebut untuk memberikan efek jera.
“Harus ada kejelasan seperti apa kejadiannya. Apa benar adanya pungli itu, dan siapa pihak-pihak yang melakukan intimidasi terhadap guru muda di Pangadaran. Jika memang terbukti benar, harus ada sanksi yang diberikan sehingga menimbulkan efek jera,” tegas Cucu Proklamator Bung Karno ini.
Diketahui, seorang guru ASN muda bernama Husein Ali Rafsanjani membuat pengakuan mengejutkan. Ia mengundurkan diri dari ASN karena mendapat intimidasi setelah melaporkan adanya dugaan praktik pungli di tempatnya bekerja.
Kejadian tersebut bermula saat Husein membuat laporan terkait dugaan Pungli ketika ia mengikuti Latihan Dasar (Latsar) pada Oktober 2021 lalu selepas dinyatakan lolos seleksi CPNS 2019. Husein kemudian mengaku mendapat intimidasi setelah membuat laporan tersebut.
Karena tidak kuat dengan adanya tekanan intimidasi dari sejumlah orang, Husein dengan berat hati memutuskan mengundurkan diri sebagai ASN.
Akibat kejadian ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran dinonaktifkan. Kepala BKPSDM Pangandaran membantah adanya pungli.
Ia mengklaim uang yang ditarik kepada peserta Latsar merupakan dana untuk transportasi karena tidak ada anggaran untuk itu.
Laporan: Tim Kedai Pena