KedaiPena.Com- Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan dirinya hingga kini belum menerima pengajuan hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 dari fraksi-fraksi di Senayan.
Puan begitu ia disapa menanti pengajuan hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 dari fraksi-fraksi di DPR RI.
“Kalau kemudian itu memang sudah ada ya tentu saja kita akan menunggu bagaimana. Sampai sekarang kan belum ada,” kata Puan, Kamis,(28/3/2024).
Puan menjelaskan, bahwa mekanisme pengajuan hak angket diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3).
“Jadi kalau kemudian harus diusulkan minimal itu oleh 2 fraksi, kemudian oleh 25 orang,” tandas Puan.
Sekedar informasi, parpol-parpol di Senayan mulai melemparkan wacana pengguliran hak angket kecurangan Pemilu 2024. Mereka yang mewacanakan angket kecurangan Pemilu 2024 ialah PDIP, PKB, Partai NasDem dan PKS.
Untuk PKB sendiri bahkan fraksi di Senayan mulai mengumpulkan tanda tangan para anggotanya untuk menggulirkan angket. Sementara NasDem menunggu sikap PDI Perjuang (PDIP).
Sementara, PKS akan maju terus untuk mendorong hak angket kecurangan Pemilu 2024. Pasalnya, Majelis Syura PKS telah mengamanatkan kepada para pengurus untuk mengawal sengketa Pilpres 2024 hingga hak angket DPR.
Laporan: Tim Kedai Pena