KedaiPena.Com– Ketua DPR RI Puan Maharani meyakini kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 25 persen pada 1 Januari 2025 mendatang dapat memperburuk ekonomi kelas menengah.
Puan menegaskan hal itu lantaran pendapat sejumlah pakar kalau kebijakan itu membuat sektor kelas menengah akan semakin terhimpit perekonomiannya. Selain itu, pedagang kecil pun akan merasakan dampaknya.
“Karena masih ada kekhawatiran bahwa kebijakan ini dapat memperburuk keadaan bagi kelas menengah dan pelaku usaha kecil,” kata Puan dalam keterangannya, tertulis di Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Politikus PDIP itu memahami bila kenaikkan PPN 12 persen pada 2025 merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Namun, sebaiknya pemerintah mempertimbangkan kembali untuk mengurungkan kenaikkan tersebut.
“UU HPP juga mengamanatkan pemerintah dapat mengusulkan penurunan tarif PPN di mana UU HPP menjelaskan PPN yang berlaku pada tahun 2025 adalah sebesar 12 persen. Kita harus cermat dalam memperhatikan dampaknya terhadap daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Puan meminta pemerintah untuk memitigasi dampak yang akan terjadi dengan rencana kenaikan tarif PPN 12 persen.
“Kami memahami tujuan kenaikan PPN untuk meningkatkan penerimaan negara dan mengurangi defisit anggaran. Namun pemerintah harus memperhatikan dampak yang akan muncul dari kebijakan tersebut,” kata Puan.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan penerapan PPN 12 persen sesuai dengan UU HPP.
Airlangga menegaskan bahwa tarif PPN 12 persen tidak berlaku untuk barang-barang yang banyak dibutuhkan masyarakat, seperti beras, daging ikan, telur, sayur, jasa pendidikan, kesehatan, angkutan umum, dan beberapa barang serta jasa lainnya.
Sementara itu, untuk minyakita, tepung terigu, dan gula industri, tarif PPNnya tetap 11 persen, dengan 1 persennya akan ditanggung oleh pemerintah.
Laporan: Muhammad Rafik