KedaiPena.Com- Ketua DPR RI Puan Maharani resmi dilaporkan ke ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) Joko Priyoski. KAMAKSI melaporkan Puan Maharani lantaran perayaan ulang tahun ke-49 Puan Maharani dalam rapat paripurna DPR beberapa hari lalu.
Dilaporkannya Puan Maharani ke MKD oleh KAMAKSI membuat Kader PDIP di Senayan meradang ialah Anggota DPRI Fraksi PDIP Junimart Girsang. Junimart mempertanyakan pasal berapa yang dilanggar Puan Maharani dalam momen perayaan ulang tahun saat rapat paripurna tersebut.
“Saya ini sudah lama di MKD, tentu kita harus menilik pasal per pasal di MKD itu pasal berapa yang dilanggar,” kata mantan pimpinan MKD DPR itu ditulis, Selasa,(13/9/2022).
Junimart pun berdalih tidak ada integritas yang dilanggar oleh Puan Maharani sebab perayaan itu hanyalah bentuk spontanitas. Junimart menegaskan perayaan itu merupakan rasa sukacita dari anggota DPR yang menghadiri rapat paripurna. Sehingga, kata dia, para anggota secara langsung menyanyikan lagu ulang tahun.
“Dan kita juga secara respons menyambut itu. Jadi apa yang dilanggar?” kata Junimart.
Meski demikian, Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini mempersilakan kelompok masyarakat untuk melaporkan ke MKD.
Junimart menilai, nantinya MKD akan memverifikasi laporan itu, melihat kapasitas pelapor, dan nilai-nilai yang disebut melanggar kode etik.
“Kalau disebut kenapa tidak menemui pada pendemo di luar, kan begitu. Ya kan ada mata acara sidang paripurna. Bagaimana pula kita lagi paripurna bisa menemui yang sedang demo di luar. Semua ada koridor yang harus ditempuh,” terangnya.
Adapun pelapor yang mempermasalahkan rapat yang tidak diskorsing, dia kembali menegaskan bahwa itu spontanitas. “Justru kalau matikan mik itu menjadi membuat tidak enak dengan para peserta paripurna. Masa orang apresiasi dilarang. Masa orang mensyukuri selamat ultah dilarang. Jadi enggak ada yang dilanggar, ini masih manusiawi,” tegasnya.
Politikus asal Sumatera Utara atau Sumut ini kembali menegaskan jika tidak ada pasal atau kode etik yang dilanggar oleh Puan.
“Apalagi sesungguhnya kan ini bukan maunya Mbak Puan. Ini kan maunya floor, spontan, semua berdiri, enggak ada satu fraksi pun yang menolak. Biasanya kan pencet mik interupsi, ini kan tidak. Ini semua berdiri, tepuk tangan, selesai, lanjut paripurna,” pungkasnya.
Laporan:Tim Kedai Pena