KedaiPena.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu melakukan audit forensik untuk mempermudah menuntaskan sejumlah kasus seperti mega korupsi e-KTP.
Demikian dikatakan oleh Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima), Sya’roni saat menanggapi masuknya nama dua politisi PDIP Puan Maharani dan Pramono Anung soal skandal korupsi e-KTP.
Diketahui, terdakwa kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) Setya Novanto menyebut ada uang hasil korupsi yang mengalir kepada dua politisi PDI Perjuangan, yakni Puan Maharani dan Pramono Anung. Menurut Novanto, keduanya masing-masing mendapatkan 500.000 dolar Amerika Serikat.
“Sebagai solusi untuk mempermudah KPK menuntaskan kasus ini, perlu kiranya dilakukan audit forensik untuk melacak aliran dana e-KTP. Audit forensik akan membongkar dan menyebutkan semua pihak yang diduga menikmati dana e-KTP,” ujar Sya’roni di Jakarta, Minggu (25/3/2018).
Tidak hanya itu, lanjut dia, pengakuan Setya Novanto juga telah mengindikasikan bahwa korupsi e-KTP dinikmati banyak pihak. Nama-nama yang selama ini beredar sangat beragam dan berasal dari lintas institusi.
“Jika tidak dilakukan audit forensik maka KPK akan kesulitan membuktikannya pengakuan dari Novanto karena penyerahan uang melibatkan perantara,” tandas dia.
Laporan: Muhammad Hafidh