KedaiPena.Com – Anggota Komisi X DPR RI Bramantyo Suwondo berharap, agar stakeholder pendidikan bisa mendapatkan vaksin booster dari pemerintah. Hal ini sebagai bentuk pengamanan tambahan agar para stakeholder pendidikan terhindar dari varian Omicron.
Hal itu disampaikan Bram sapaanya menyoroti pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen yang dihantui varian Covid-19 Omicron. Di Provinsi DKI Jakarta misalnya, terdapat
salah satu SMA yang memiliki satu kasus positif Covid-19 saat pelaksanaan PTM 100 persen.
“Saya mengharapkan agar stakeholder pendidikan bisa mendapatkan vaksin booster sebagai pengaman tambahan agar dapat terhindar dari varian Omicron,” tegas Bram, Rabu, (12/1/2022).
Bram menegaskan, jika hadirnya varian Omicron ini sendiri memang harus diwaspadai. Namun demikian, tegas Bram, kehadiran varian Omicron tidak boleh menjadi alasan untuk menunda berbagai kegiatan.
“Hadirnya varian Omicron kita semua memang harus waspada tapi jangan juga kita takut berlebihan sehingga segala macam kegiatan kita tertunda,” jelas Bram.
Bram menegaskan, varian Omicron sedianya harus dapat menjadi pengingat kepada semua stakeholders untuk tetap menerapakan protokol kesehatan (Prokes) termasuk dalam PTM.
“Menurut saya varian Omicron ini sebagai pengingat kepada semua stakeholders untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dikarenakan pandemi Covid belum berakhir,” jelas Bram.
Politikus Partai Demokrat ini meminta, pemerintah pusat dan daerah senantiasa melakukan evaluasi pelaksanaan PTM 100 persen. Pasalnya, dalam pelaksanaan PTM 100 persen pasti terdapat kasus bersifat situasional.
“Mengenai evaluasi tentu perlu, karena yang dinamakan situasi di lapangan pasti ada kasus-kasus situasional yang bisa menjadi pembelajaran agar terjadi penyempurnaan penerapan PTM ke depannya,” pungkas Bram.
Diketahui, Pemerintah akan memulai program vaksinasi lanjutan (booster) untuk masyarakat umum.
Berbagai persiapan dan koordinasi telah dilakukan guna memastikan bahwa pelaksanaan vaksinasi booster berjalan lancar.
Vaksin booster diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia serta diperuntukkan bagi yang berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan.
Kelompok prioritas penerima vaksin booster adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais.
Jenis vaksin ketiga yang diberikan akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2 yang diterima dan sesuai dengan ketersediaan vaksin di tempat layanan.
Laporan: Muhammad Hafidh