KedaiPena.Com – Pihak PT. Putra Pewaris Bukti Sakti diduga melakukan pengerusakan bangunan irigasi Gido Sebua di dusun I Siafasi Desa Saewe, Kecamatan Gido Kabupaten Nias, Sumatera Utara.
Dugaan pengrusakan itu dengan cara mengelas pintu saluran pembuka irigasi menuju persawahan warga yang sedang melakukan panen.
“Masyarakat tadi sempat ngamuk karena pekerjaan para Pekerja PT tersebut, mereka melakukan pengelasan pada pintu saluran pembuka irigasi yang menuju sawah warga sedangkan ini musim hujan dan masyarakat juga sedang melakukan panen,” seorang warga desa Saewe, Yanuari Zebua kepada wartawan, Senin (7/8).
Sekretaris MPC PP Kabupaten Nias ini mengungkapkan, tindakan perusahaan tersebut tidak saja telah merusak aset pemerintah, tapi juga telah memicu kemarahan warga.
“Jelas, ini sudah merupakan pengurusakan pada aset pemerintahan, kecuali kalau apa yang mereka lakukan tersebut tadinya sudah mendapatkan rekomendasi atau izin dari dinas terkait. Apa lagi yang mereka lakukan itu dapat merugikan warga Desa sedang melakukan panen,” pungkas Yanuari.
Terpisah, Komisi Irigasi Daerah D.I Gido Sebua, Hasrat Halawa membenarkan terjadinya pengrusakan tersebut. “Iya, informasinya benar pak. Tadi saya sudah ke lapangan dan langsung memerintahkan orang untuk membuka las tersebut,†kata Hasrat.
Kendati agaknya ia mengelak dan mengaku tak mengetahu siapa pelaku pengelasan irigasi tersebut.
“Siapa yang melakukan pengelasan pada pintu itu saya tidak tahu. Karena saya juga hanya mendapatkan informasi dari pak Bonar Siahaan orang SDA Sumut, beliau yang menginstruksikan saya untuk menyuruh orang membuka las tersebut agar tidak sempat merusak sawah warga disekitar itu,†kata Hasrat.
Laporan: Bugis