KedaiPena.Com – PT Pupuk Indonesia (Persero) meraih penghargaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2017 kategori instansi dengan LHKPN Terbaik.
Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada perusahaan yang telah berkomitmen tinggi dalam pencegahan korupsi melalui LHKPN.
Dalam kesempatan tersebut Direktur Utama PT Pupuk Aas Asikin Idat menyampaikan keberhasilan tersebut dikarenakan perusahaan membentuk Unit Pengelola Laporan Kekayaan Pejabat.
Tidak hanya, kata dia,
PT Pupuk juga mempunyai kecepatan sosialisasi aplikasi e-Registration bagi pengelola LHKPN, sosialisasi e-Filling bagi penyelenggara negara, serta respon keaktifan dari pengelola LHKPN.
KedaiPena.Com sempat berbincang dengan Kepala Corporate Communication PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana soal beberapa program yang membuat berhasil mendapat penghargaan LHKPN.
Menurut dia program tersebut antara lain sosialisasi, training yang dimana setiap karyawan diwajibkan ikut serta dan terlibat untuk memajukan perusahaan.
“Ini kesadaran manajamen saja agar perusahaan lebih bersih dan patuh pada aturan,” ujar dia saat dihubungi melalui pesan singkat, Kamis (14/12).
Dia juga menjelaskan semua perusahaan anggota holding yang berada di bawah PT Pupuk Indonesia seperti PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kujang , PT Pupuk Iskandar Muda, PT Rekayasa Industri serta PT Mega Eltra juga wajib menjalankan program tersebut.
“Harapannya agar bisa menjadi perusahaan yang bersih, patuh dan menjalankan etika bisnis dengan baik,” tandas Wijaya.
Laporan: Muhammad Hafidh