KedaiPena.Com – Direktur Keuangan Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PT PITS) Ruhamaben memastikan bahwa penyertaan modal kepada perusahaanya sebesar Rp21,3 Miliar dari APBD 2020 diperuntukan untuk bisnis.
“Itu untuk model bisnis selama lima tahun, dalam bisnis itu kita punya kebutuhan investasi dan SDM yang harus dipekerjakan atau handle. Tangsel sendiri masuk termasuk zona 1 dalam permodalan, permodalannya sampai angka Rp48 miliar,” ujar Ruhama sapaanya kepada KedaiPena.Com, Rabu, (22/1/2020).
Ruhama menjelaskan dalam investasi telah disepakati membuat Bank Permodalan Rakyat Syariah (BPRS). Meskipun BPRS saat ini masih dalam proses OJK.
“Ketika PT PITS membentuk BPRS pihak OJK juga sudah menunjukan keseriusannya dengan menunjukan uang itu berjumlah Rp48 miliar, maka setelah kita buat bisnis plan-nya layak untuk didirikan. Hasil laporan dari OJK mengenai BPRS sudah ada 2 dewan pengawas yang lulus dan 2 direksi belum lulus,” ungkap Ruhama.
Ruhama juga menjelaskan penyertaan model bisnis juga terkait dengan pengolalaan pasar.
“Namun kita PT PITS sudah sampaikan kepada pemerintah, kalau pengelolaan pasar akan dikelola oleh PT PITS dan secara keuntungannya akan bisa lebih besar,” tegas Ruhama.
Ruhama menjabarkan pengelolaan pasar itu meliputi, Pasar Jombang, Pasar Bintaro beserta pasar-pasar lainnya di Tangsel.
“Dalam skenario kita (PT PITS) pertengahan tahun ini jadi, nah sekarang kita lagi mencoba menformulasikan, justru kita sekarang bagi berfikir adanya peraturan baru Online Single Submission (OSS) untuk holding tidak boleh berusaha, harus wajib melalui anak perusahaan maka dengan itu ada keharusan BUMD membuat anak perusahaan,” papar Ruhama.
Laporan: Sulistyawan