KedaiPena.Com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan meminta PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PT PITS) mengelola pasar-pasar di daerah tersebut.
Namun, untuk merealisasikan itu, PT PITS menunggu ‘legal standing’ dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang kini digodok oleh DPRD.
Demikian disampaikan Direktur Utama PT PITS Dudung E Diredja saat berbincang dengan KedaiPena.Com di kantornya, belum lama ini.
“Sekarang kita diminta untuk mengelola pasar yang perda-nya sedang ada di DPRD lagi digodok. Sekarang prosesnya ada di pansus penyertaan modal pasar,” kata Dudung.
Dudung menambahkan, Walikota Airin Rachmi Diany dan Wakil Walikota Benyamin Davnie menginginkan seluruh pasar yang ada di Tangsel dikelola PT PITS. Tapi Dudung mawas diri melihat kemampuan PT PITS.
“Maka kita meminta pasar itu diserahkan secara bertahap. Pertama baru tiga, yakni di Serpong, Jombang sama Bintaro,” jelas dia.
Secara umum, bidang usaha PT PITS adalah infrastruktur dan perbankan. Dua pilar ini yang menjadi fokus PT PITS.
Infrastuktur yang saat ini digarap adalah pengelolaan air minum dan pengelolaan limbah medis.
“Di tahun 2018, kita melakukan kerjasama dengan PT Infra, pembuatan instalasi air di Jalan Parakan. Itu kerjasama kita dalam pengelolaan air minum. Itu sudah berjalan dan sudah bagus,” jelasnya.
Sementara, untuk pengelolaan limbah medis, meliputi setiap limbah di rumah sakit, seperti alat suntik dan bekas infus.
“Kenapa dikelola, agar jangan Tangsel tercemar oleh limbah tersebut. Kita melakukan kerjasama dengan 73 institusi, termasuk Pertamina Pusat. Setiap bulan menghasilkan 7 ton dan dikumpulkan di Astek (Asuransi Sosial Tenaga Kerja) dan kemudian dihancurkan,” papar Dudung.
Untuk perbankan, PT PITS akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Tangsel. Namun, sampai saat ini, prosesnya masih dalam di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Sudah hampir dua tahun lebih, dari 2018 sampai saat ini belum selesai,” kesal Dudung.
Laporan: Sulistyawan